Dalam
upaya mengintregrasikan segala sumber yang ada, maka dianggap penting adanya
upaya penerapan dalam pengembangan wawasan kebangsaan pada generasi-generasi
yang sekarang dan yang akan datang, agar berimplikasi baik pada pemahaman akan
nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada empat pilar kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka
Tunggal Ika. Bertempat di Gedung Aula Bhawarasa Kabupaten Trenggalek pada
tanggal 28 Mei 2013 diselenggarakan Forum
Dialog Wawasan Kebangsaan Kabupaten Trenggalek, yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kapolres Trenggalek
dan Kasdim 0806 Trenggalek (Selaku Nara Sumber), Kepala Kesbang Polinmas, Para
Kepala SKPD dan Bagian Lingkup Pemkab. Trenggalek, Camat se Kabupaten
Trenggalek, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten
Trenggalek.
Pada
kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya sekaligus
membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan Wawasan Kebangsaan Indonesia
lahir dari kesadaran segenap masyarakat untuk bersatu memperjuangkan
kemerdekaan, kesejahteraan, dan kedamaian bangsa Indonesia. Sesuai dengan ciri
khas bangsa Indonesia yang majemuk dan wilayahnya berupa kepulauan. Wawasan
Kebangsaan Indonesia merupakan pedoman yang sifatnya filosofis dan normatif,
serta perlu digalakkan dengan maksud agar warga menyadari pentingnya hidup
bersama sebagai bangsa atas dasar kesamaan hak dan kewajiban di depan hukum. Wawasan
Kebangsaan bertujuan menghidupkan kembali semangat kebangsaan, mendorong
terwujudnya hidup yang harmonis, menjaga keutuhan bangsa serta mendorong
pencapaian tujuan nasional.
Di samping itu, degradasi sangat
berdampak pada krisis kesatuan dan persatuan, oleh karena itu banyak terjadi
berbagai konflik yang berdimensi agama, etnis, ras dan yang lainnya seperti
yang terjadi di Papua,Poso,Lampung, Sampang yang secara nyata mengancam
ketutuhan wilayah NKRI. Hal itu terjadi karena wawasan kebangsaan yang tidak
dijadikan spirit untuk membangun dan memajukan bangsa saat ini, sehingga krisis
tersebut belum menunjukan tanda – tanda kapan akan berakhir.
Menyikapi situasi dan kondisi
yang terjadi, maka menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan kembali
nasionalisme dengan suatu paham kebangsaan dalam wawasan kebangsaan dan
membangun kualitas sumber daya manusia yang bersaing dalam karangka bangsa yang
satu Indonesia. Maka dari itu, Bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan jati
diri, semangat kebangsaan dan nasionalisme yang berasaskan Pancasila dan UUD
1945.