laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

24 April 2013

Bupati sampaikan LKPJ Tahun 2013


Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2012 sebagai progres report penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Trenggalek selama kurun waktu tahun 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). LKPJ yang di gelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin 22 April 2013 merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan oleh Kepala Daerah sesuai dengan dokumen perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil  Ketua DPRD  Samsul Anam, SH, M.Hum dan dihadiri Bupati Trenggalek beserta Wakil Bupati Trenggalek, Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Jajaran Forkopimda , Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Seluruh Organisasi Wanita.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Trenggalek menyampaikan kebijakan pemerintah daerah dalam tahun 2012 pada hakekatnya merupakan bagian integral dan berkelanjutan dari arah kebijakan pembangunan dalam dokumen perencanaan. Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek serta dalam Peraturan Daerah  Nomor 19 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010-2015.  
Pada tahun 2012 target pendapatan daerah sebesar 1 trilyun 48 milyar 700 juta 381 ribu 219 rupiah dan dapat direalisasi sebesar 1 trilyun 59 milyar  583 416 juta 908 ribu 98 sen atau 101,04 % dan berdasarkan kelompok pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah target sebesar 68 milyar 298 juta 267 ribu 844 rupiah terealisasi 70 milyar 197 juta 613 ribu 638 rupiah 98 sen atau 102,78% dan dana perimbangan target sebesar 762 milyar 695 juta 263 ribu 602 rupiah terealisasi sebesar 773 milyar 763 juta 701 ribu 942 rupiah atau 101,54% dan juga lain –lain Pendapatan Daerah yang sah target sebesar 217 milyar 706 juta 849 ribu 773 rupiah terealisasi sebesar 215 milyar 662 juta 101 ribu 328 rupiah atau 99,04%. Dari tiga sumber pendapatan daerah , realisasi PAD memiliki prosentase capaian yang paling tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 87,83%. Realisasi seluruh obyek PAD melampaui target, kecuali hasil pengelolaan kekayaan Daerah dan unit – unit usaha daerah. Sementara lain – lain  Pendapatan Daerah yang sah realisasinya tidak mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun sebenarnya sudah sangat tinggi yaitu 99,04%. Obyek lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang tidak mencapai target adalah hibah daerah dan bagi hasil pajak propinsi.
Disampaikan juga untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Trenggalek, selain dibiayai dari dana desentralisasi tetapi juga dari sumber dana yang lain, antara lain Tugas Pembantuan  yaitu penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa serta dari pemerintah provinsi kepada Kabuapten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah Kabupaten kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu
Di akhir laporannya Bupati mengharapkan adanya rekomendasi atas pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada umumnya yang sesuai dengan peraturan pemerintahan nomor 3 tahun 2007 khususnya pada pasal 23 ayat 2  sesuai dengan tata tertib DPRD. 
Sidang Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan nota penyampaian LKPJ dari Bupati Trenggalek Dr.H.Mulyadi, WR.MMT kepada Samsul Anam, SH. M.Hum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video