Dalam pemaparannya Bupati Trenggalek
menyampaikan untuk melihat secara sekilas sejumlah kejadian penting yang
terkait dengan kehidupan sosial, politik dan keamanan di berbagai wilayah di
tanah air, berbagai dinamika dan permasalahan yang kita saksikan antara lain
adanya berbagai konflik, kerusuhan dan anarkisme yang menimbulkan korban jiwa
dan merugikan sendi – sendi perekonomian masyarakat. Hampir semua
bersumber dari kepentingan organisasi maupun kepentingan individu, ataupu
bersumber dari kesukuan, agama, etnis dan kelompok kepentingan. Di dalam
praktek kehidupan politik, khususnya pelaksanaan Pilkades dapat dikatakan bahwa
sampai saat ini penyelenggaraan Pilkades di Trenggalek, secara umum relatif
berlangsung dengan baik dan lancer, meskipun ada perselisihan antar pasangan
calon, namun dapat terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan ketegangan
politik yang anarkis dan mengganggu stabilitas keamanan di daerah.
Di bidang keamanan dan pertanahan, sampai
saat ini secara makro kondisi stabilitas keamanan di Kabupaten Trenggalek
terkelola dengan baik, walaupun dalam beberapa hal masih perlu pengelolaan
lebih lanjut. Konflik – konflik yang terjadi berhasil dilokalisir dan diredam
dengan cepat sehingga tidak sampai mengganggu kondusifitas wilayah. Capaian
dalam pengelolaan stabilitas keamanan tersebut tidak terlepas dari dukungan
aparat keamanan dan aparat teritorial serta elemen masyarakat yang mampu
bersinergi dalam sumber daya keamanan yang ada di daerah. Tingkat kepekaan dan
respon yang cepat untuk meredam secara dini terhadap setiap gejala gangguan
keamanan yang muncul, telah terbukti berperan besar dalam mencegah meluasnya
konflik – konflik yang terjadi.
Kasus anarkisme dan kerusuhan di Kabupaten
Palopo Sulawesi Selatan baru – baru ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi
kita semua, bahwa deteksi dan pencegahan dini harus dilaksankan secara optimal.
Dan dalam rangka menyikapi persoalan –
persoalan bangsa tersebut, Presiden RI telah mengeluarkan Intruksi Presiden
Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri, yang
intinya menginstruksikan kepada Menkopolhukam RI, para Gubernur dan
Bupati/Walikota untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan dalam
negeri secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing – masing
melalui pembentukan tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri di
tingkat pusat dan daerah beserta rencana aksinya. Melalui rakor ini kita akan
menyamakan pemikiran dan menyatukan tindakan untuk efektifitas pelaksanaan
tugas dari tim terpadu tersebut. Keberadaan tim terpadu tersebut sangat
diharapkan dapat benar – benar menjadi suatu kesatuan yang solid dan efektif
dalam penanganan gangguan keamanan di daerah dan dikoordinasikan
oleh kantor Kesbangpollinmas Kabupaten Trenggalek.
Di akhir paparannya Bupati
berharap kepada semua tim terpadu Kabupaten Trenggalek agar selalu dan terus
bahu membahu, peduli, bekerja keras dan saling koordinasi dalam mendukung dan
menyukseskan Instruksi Presiden dimaksud.