laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

12 April 2013

Asisten Administari Umum Buka Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan/LSM Kabupaten Trenggalek Tahun 2013



Kemarin, pada hari Kamis Bertempat di Balai Benih Ikan Kabupaten Trenggalek, pada tanggal 11 April 2013 pukul 09.00 Pembukaan Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan/LSM dalam rangka suksesnya pembangunan daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013. Hadir pada Acara tersebut diantaranya Kapolres Trenggalek (selaku narasumber), Asisten Administrasi Umum (mewakili Wakil Bupati Trenggalek),Ny. Hanik Kholiq (TP PKK Kab. Trenggalek), Staf Ahli Bidang Hukum, , Kasat Intel Polres Trenggalek, Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Kabag Kesra, Kepala Paripora, Kabag Administrasi Pemerintahan, Kepala Bapedda, Kepala Dishubkominfo, Kepala Perkimsih, Ketua LSM Kabupaten Trenggalek dan seluruh anggota Organisasi Kemasyarakatan/LSM Kabuapten Trenggalek.

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Drs. Abd. Mu’id MM menyampaikan dan terima kasih atas kehadiran dan kerjasamanya Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan /LSM Kabupaten Trenggalek, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat membangun pola pikir, visi dan misi serta persepsi yang konstruktif dalam menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang sebagai antisispasi kebijakan ke depan. Disampaikan juga bahwa Forum ini merupakan ajang silahturahim dan salah satu upaya untuk mendukung keberadaan dari Ormas /LSM yang ada di Kabupaten Trenggalek. Selain itu Forum Komunikasi ini bisa menjadi wahana dalam membicarakan sekaligus membahas berbagai isu yang beredar dan berkembang di masyarakat. Yang nantinya diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan maupun LSM juga dapat menyikapi dengan bijak sekaligus mampu membantu mencarikan solusi terbaik guna penyelesaian berbagai isu seputar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (orkemas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian penting dari proses demokratisasi di Kabupaten Trenggalek., keduannya merupakan stakeholder (pemangku kepentingan) dari masyarakat sipil yang bersama dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek beserta perangkat daerah lainnya ikut berpartisipasi dalam proses demokratisasi. Sebagai bagian dari proses tersebut baik Organisasi Kemasyarakatan maupun LSM diharapkan memiliki kemampuan untuk wawasan pembangunan Kabupaten Trenggalek, karena Organisasi Kemasyarakatan dan LSM adalah penyuara aspirasi masyarakat yang sedang berkembang demi untuk kemajuan pembangunan.

Disampaikan juga bahwa  negara berkewajiban mengatur keseimbangan antar hak individu dengan kebebasan kolektif warga negara, serta menjamin bahwa kebebasan yang tidak melanggar hak kebebasan elemen masyarakat lainnya, tidak menggangu kepentingan nasional, tidak menggangu ketentraman dan ketertiban umum, tidak mengancam stabilitas dan ideologi negara. Pemahaman ini sangat penting agar perkembangan demokrasi Indonesia tetap berada pada jalur yang benar.

Mengingat perkembangan potensi yang dimiliki saat ini, Organisasi Kemasyarakatan maupun LSM diharapkan bisa menjadi kekuatan efektif pembangunan di daerah. Untuk itu satu hal yang perlu diperhatikan adalah terus dikembangkannya kualitas, kemandirian dan kemampuan semua organisasi kemasyarakatan dalam rangka pemberdayaan sumber daya anggotanya, sehingga sanggup secara nyata berperan aktif dan memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah di segala bidang.
Diakhir sambutannya Asisten Administrasi Umum berharap agar sinergitas dan rasa kebersamaan seperti ini dapat terus terpelihara dan semakin erat terjalin, utamanya dalam meningkatkan daya dorong dan daya dukung bagi pencapaian kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Trenggalek tercinta ini.

Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpolinmas Drs. Budianto selaku ketua panitia penyelenggara Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan/LSM Kabupaten Trenggalek dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah daerah, keberadaan Organisasi Kemasyarakatan memiliki fungsi kanalisa yaitu fungsi penyalur aspirasi, fungsi katalisa sebagai lembaga pendinamisasi masyarakat, fungsi fasilitas sebagai wadah untuk menjalankan aktifitas, dan fungsi partisipasi sebagai sarana untuk ikut serta dalam pembangunan daerah. Mengingat perkembangan potensi yang dimiliki Organisasi Kemasyarakatan saat ini, maka Organisasi Kemasyarakatan diharapkan menjadi kekuatan efektif dalam pembanguanan di daerah yang sanggup secara nyata berperan aktif, serta memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah di segala bidang.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video