Kemarin, pada hari Kamis Bertempat di Balai Benih Ikan Kabupaten Trenggalek, pada tanggal
11 April 2013 pukul 09.00 Pembukaan Forum Komunikasi Organisasi
Kemasyarakatan/LSM dalam rangka suksesnya pembangunan daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2013. Hadir pada Acara tersebut diantaranya Kapolres Trenggalek (selaku
narasumber), Asisten
Administrasi Umum (mewakili Wakil Bupati Trenggalek),Ny. Hanik Kholiq (TP PKK Kab. Trenggalek), Staf Ahli Bidang Hukum, , Kasat Intel Polres Trenggalek, Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Kabag Kesra,
Kepala Paripora, Kabag Administrasi Pemerintahan, Kepala Bapedda, Kepala
Dishubkominfo, Kepala Perkimsih, Ketua LSM Kabupaten Trenggalek dan seluruh
anggota Organisasi Kemasyarakatan/LSM Kabuapten Trenggalek.
Dalam
sambutannya Asisten Administrasi Umum Drs. Abd. Mu’id MM menyampaikan dan terima kasih atas kehadiran dan kerjasamanya
Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan /LSM Kabupaten Trenggalek, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat membangun pola pikir, visi dan misi
serta persepsi yang konstruktif dalam menyikapi situasi dan kondisi yang
berkembang sebagai antisispasi kebijakan ke depan. Disampaikan juga bahwa Forum ini merupakan ajang silahturahim dan
salah satu upaya untuk mendukung keberadaan dari Ormas /LSM yang ada di
Kabupaten Trenggalek. Selain itu Forum Komunikasi ini bisa menjadi wahana dalam
membicarakan sekaligus membahas berbagai isu yang beredar dan berkembang di
masyarakat. Yang nantinya diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan
maupun LSM juga dapat menyikapi dengan bijak sekaligus mampu membantu
mencarikan solusi terbaik guna penyelesaian berbagai isu seputar penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa
Organisasi Kemasyarakatan (orkemas) dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian penting dari proses demokratisasi di
Kabupaten Trenggalek., keduannya merupakan stakeholder (pemangku kepentingan)
dari masyarakat sipil yang bersama dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek
beserta perangkat daerah lainnya ikut berpartisipasi dalam proses demokratisasi.
Sebagai bagian dari proses tersebut baik Organisasi
Kemasyarakatan maupun LSM diharapkan memiliki kemampuan untuk wawasan
pembangunan Kabupaten Trenggalek, karena Organisasi Kemasyarakatan dan LSM
adalah penyuara aspirasi masyarakat yang sedang berkembang demi untuk kemajuan
pembangunan.
Disampaikan juga bahwa negara berkewajiban mengatur keseimbangan antar hak individu dengan
kebebasan kolektif warga negara, serta menjamin bahwa kebebasan yang tidak
melanggar hak kebebasan elemen masyarakat lainnya, tidak menggangu kepentingan
nasional, tidak menggangu ketentraman dan ketertiban umum, tidak mengancam
stabilitas dan ideologi negara. Pemahaman ini sangat penting agar perkembangan
demokrasi Indonesia tetap berada pada jalur yang benar.
Mengingat
perkembangan potensi yang dimiliki saat ini, Organisasi Kemasyarakatan maupun
LSM diharapkan bisa menjadi kekuatan efektif pembangunan di daerah. Untuk itu
satu hal yang perlu diperhatikan adalah terus dikembangkannya kualitas,
kemandirian dan kemampuan semua organisasi kemasyarakatan dalam rangka
pemberdayaan sumber daya anggotanya, sehingga sanggup secara nyata berperan
aktif dan memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah di segala
bidang.
Diakhir sambutannya Asisten Administrasi Umum
berharap agar sinergitas dan rasa kebersamaan seperti ini dapat terus
terpelihara dan semakin erat terjalin, utamanya dalam meningkatkan daya dorong
dan daya dukung bagi pencapaian kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Trenggalek tercinta ini.
Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpolinmas Drs. Budianto selaku
ketua panitia penyelenggara Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan/LSM
Kabupaten Trenggalek dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 33
tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan
Kemendagri dan Pemerintah daerah, keberadaan Organisasi Kemasyarakatan memiliki
fungsi kanalisa yaitu fungsi penyalur aspirasi, fungsi katalisa sebagai lembaga
pendinamisasi masyarakat, fungsi fasilitas sebagai wadah untuk menjalankan
aktifitas, dan fungsi partisipasi sebagai sarana untuk ikut serta dalam
pembangunan daerah. Mengingat perkembangan potensi yang dimiliki Organisasi
Kemasyarakatan saat ini, maka Organisasi Kemasyarakatan diharapkan menjadi
kekuatan efektif dalam pembanguanan di daerah yang sanggup secara nyata
berperan aktif, serta memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah di
segala bidang.