Buntut
dari penangkapan 13 warga kampak beberapa bulan yang lalu yang di anggap melakukan
tindak pencurian terhadap kayu milik Perum Perhutani di blok Kemloko KRPH
Kampak, mengundang simpati DPRD provinsi Jatim khususnya komisi A untuk datang ke Kabupaten
Trenggalek dan mengklarivikasi kronologi kejadian. Ke empat anggota Dewan yang berasal
dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra,PKS datang ke Trenggalek setelah
mendapatkan aduan masyarakat yang merasa terdholimi sepihak masalah tanah di
Timahan, Kecamatan Kampak.
Rapat
Kunjungan Kerja Dewan Propinsi yang di selengarakan di gedung bhawarasa Rabu,13 Maret 2013 ini di pimpin langsung Wakil Bupati Kholiq yang
sekaligus menjadi moderator. Menurut
paparan wakil Bupati Trenggalek 50% tanah di Kabupaten Trenggalek merupakan
Tanah Negara yang di kuasai perhutani. Dan yang sisanya sekitar 30% adalah
tanah kering yang merupakan hak milik perorangan yang bisa di garap. Wabup juga
meminta kepada dewan provinsi selaku badan legislatif untuk segera membahas
undang-undang tentang penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan
perhutani.
Menurut Sabron
Jamil Pasaribu dari partai golkar menyampaikan bahwa kunker kali ini selain untuk mencari solusi dan mencegah
permasalahan yang ada dan tidak bertambah rumit sambil menunggu proses hukum
dari 13 warga yang di tahan. Seperti di ketahui komisi A juga berperan membantu
Perhutani menyelesaikan sengketa lahan yang ada di wilayah Jawa Timur.diharapkan dengan terselenggaranya pertemuan ini nantinya bisa di carikan solusi yang terbaik.
Dari
data yang di miliki Kepolisian Resort Trenggalek Luas wilayah Kab.
Trenggalek sebesar 1.261,40 km2, wilyah hutan 609,36 km2, luas tanah Negara bukan
hak milik perhutani 652,04 km2, dan lahan yang menjadi sengketa antara
masyarakat dengan perhutani kurang lebih
sebesar 361,6 Ha.Kapolres Trenggalek, AKBP Totok Suharyanto, SIK juga menambahkan pihaknya dalam menangani
kasus ini sangat berhati-hati, juga selalu bekerjama dan berkoordinasi dengan
fopinda, Kejari, BPN ( badan Pertanahan Negara ).Agar tak ada pihak yang salah
dan di salahkan yang nantinya bisa menimbulkan konflik yang lebih besar lagi,”
imbuhnya”