laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

19 Maret 2013

Hari Rimbawan Diperingati Bertepatan dengan Apel PNS



Bertepatan dengan Hari Rimbawan ke 30, Apel PNS rutin diselenggarakan pada Senin, 18 Agustus 2013 bertempat di alun-alun Kabupaten Trenggalek. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Trenggalek selaku pembina upacara beserta jajaran Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek serta ratusan PNS dari seluruh SKPD sebagai peserta apel. 


            Hari Rimbawan yang jatuh setiap tanggal 16 maret ini diperingati Pemerintah RI sebagai pertanda dibentuknya Departemen Kehutanan yang sekarang berubah nama menjadi Kementerian Kehutanan. Dalam peringatan hari jadi ke 30 ini Hari Rimbawan mengambil tema “Memperkokoh Jiwa Korsa Rimbawan dalam Mewujudkan Pelayanan Prima.
Menurut Bupati Trenggalek dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengambilan tema tersebut mengandung maksud agar para rimbawan terutama yang bekerja di birokrasi dituntut untuk melakukan pelayan prima kepada masyarakat.  “ Pelayanan prima kepada masyarakat diwujudkan dan terus dilakukan agar hutan sebagai sumberdaya semakin memberikan dampak besar untuk pertumbuhan ekonomi yang tentunya akan menyediakan lapangan pekerjaan yang besar tanpa merusak lingkungan hidup.” ungkapnya.
Namun menurut Bupati, pelayanan prima saja belum cukup tetapi harus dibuktikan dengan perbaikan tata kelola birokrasi di pemerintah (good governance) pelaku usaha (good corporate governance) LSM ( good participatiob governance) sehingga masyarakat mendapat manfaat kehadiran para rimbawan untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan.
Masih menurut Bupati , Hari Bakti Rimbawan yang rutin diperingati setahun sekali ini hendaknya menjadi momentum yang penting dan strategis bagi upaya pembinaan rimbawan, khususnya dalam peningkatan profesionalisme, disiplin, moral, kesejahteraan dan jiwa korsa sehingga memiliki kesiapan dan kesiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. “Juga sebagai wahana untuk mengukur sejauh mana upaya yang telah dilaksanakan dan hasil yang dicapai guna mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam UU 41 Tahun 1999.” harap Bupati
Menanggapi isu global tentang semakin rusaknya lingkungan alam, rimbawan memiliki kewajiban moral untuk membangun masa depan masyarakat dan tanah airnya dari kehancuran ekologis. “Rimbawan sudah saatnya terus menerus mengembangkan jasa lingkungan hutan seperti jasa tata air , jasa keindahan alam, jasa penyerapan karbon yang sudah ada pasarnya maupun yang belum ada pasarnya” lanjut Bupati.
Sementara itu, dalam memelihara kelestarian lingkungan, Pemerintah telah melakukan berbagai program pembangunan kehutanan diantaranya program rehabilitasi hutan dan lahan, yaitu penanaman bibit oleh, dari dan untuk masyarakat melalui program kebun bibit rakyat, penanganan lahan kritis , penanaman dilokasi sumber air , penanaman mangrove, hutan kayu dan sebagainya.
Kedepan, hutan diharapkan memiliki fungsi ekologi, fungsi ekonomi, fungsi sosial bahwa keberadaan hutan dapat memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanenan atau pemanfaatn hasil hasilnya baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu untuk kesejahteraan pribadi maupun kepentingan umum.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video