Dalam rangka pelaksanaan
pemilu Anggota DPR,DPD,DPRD tahun 2014 dan pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun
2013, sesuai undang-undang RI No 15 tahun 2011, tentang penyelenggaran pemilu,
maka Selasa, 19 maret 2013 bertempat di gedung Bhawarasa Kabupaten Trenggalek
di selenggarakan pelantikkan dan pengambilan sumpah/janji anggota PPK terpilih
untuk menjadi penyelenggara Pemilu Tingkat kecamatan .Dalam Kesempatan ini
Bupati Trenggalek beserta Asisiten Administrasi Umum hadir untuk menyaksikan
pelantikan.
Seperti diketahui Propinsi
Jawa Timur adalah propinsi yang akan menyelenggarakan Pemelihan Umum Kepala
daerah dan wakil kepala daerah secara langsung yang akan di gelar pada tanggal
29 Agustus 2013 dan kemudian tanggal 9 April 2014 akan dilaksanakan Pemilu
Anggota DPR,DPD,DPRD. Hal ini merupakan moment penting bagi proses demokrasi
dalam kehidupan masyarakat di daerah, khususnya masyarakat Jawa Timur.
Melalui Pemilu langsung ini
nantinya terutama masyarakat Jawa Timur khususnya dapat menggunakan partisipasinya dan haknya untuk memilih dan menentukan langsung calon pemimpin di daerahnya dan wakil-wakil rakyat
yang duduk di parlemen.Dengan demikian akan terwujudnya pemerintahan daerah dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratisi.
Menurut Bupati Trenggalek
Dalam sambutannya di hadapan 70 anggota PPK terpilih menyampaikan sebagai
penyelenggara, KPU beserta jajarannya harus memiliki komitmen yang kuat untuk
menyukseskan Pemilu Yang akan di selenggarakan di Jawa Timur, baik pemilukada
maupun DPR,DPD dan DPRD. Untuk itu Bupati meminya agar semua anggota memilii
semangat profesionalisme serta integritas terhadap tugas, kewajiban dan
kewenangan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.