Kerawanan
pemilukada dengan pilkades tentu sangatlah berbeda baik dari kwantitas ataupun
kualitas, sebagai gambaran pemilukada hanya diikuti 2 sampai 5 pasangan calon,
sementara pilkades yang akan digelar serentak untuk sementara data yang sudah ada
mencapai 250 orang calon dan mungkin akan terus bertambah sampai batas waktu
penutupan pendaftaran calon kepala desa, selain itu untuk perbandingan jumlah
pemilih di TPS untuk pemilukada 1 TPS untuk 400 orang, namun untuk pilkades 1
TPS untuk 5.000 pemilih, belum lagi potensi – potensi kerawanan konflik lain
yang harus kita antisipasi bersama.
Dalam
sambutannya Wakil Bupati Trenggalek mengharapkan kepada
Panitia Pilkades , “tugas saudara adalah melaksanakan tahapan – tahapan kegiatan
pilkades sampai sukses sesuai dengan peraturan perundang – undangan, untuk itu agar
dapat menyelesaikan secara bijak dan proporsional, mengacu dan sesuai
dengan aturan yang berlaku, jalin
komunikasi dan kebersamaan jangan sampai terjadi kesalah pahaman di antara
sesama panitia, terlebih dengan calon kepala desa, segera koordinasikan dan laporkan berjenjang keatas, sehingga
masalah dapat diatasi “.
Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH, M.Si juga menghimbau, bahwa kita
sebagai pemangku kepentingan harus bersungguh – sungguh dalam mengutamakan
kepentingan umum dan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok atau
golongan. Mengingat sekarang ini dinamika perubahan dan tingkat politik
masyarakat sudah semakin meningkat, karakter pemilih, panitia dan calon kepala
desa maka perlu adanya dukungan semua pihak untuk saling bekerja sama dan
bersinergi dalam menghadapi perubahan perubahan yang terjadi. “salah satu tolok
ukur keberhasilan jalannya demokrasi dan otonomi daerah adalah keberhasilan
pilkades, untuk itu mari kita sukseskan pilkades 2013 ” demikian ajakan Wakil Bupati Trenggalek.
Selesai menyampaikan sambutannya Wakil Bupati Trenggalek
berkenan membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Trenggalek tahun 2013.