laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

25 Februari 2013

Trenggalek Dukung Indonesia Bebas Pasung 2014



Dalam rangka mendukung Indonesia Bebas Pasung  2014, Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan pembinaan wilayah dalam rangka Indonesia Bebas Pasung bertempat di Gedung Bhawarasa, Kamis,  21 Pebruari 2013. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Kepala SKPD serta Direktur Bina Kesehatan Propinsi Jawa Timur.
Menilik dari data di lapangan, hingga saat ini Kabupaten Trenggalek terdapat  184 kasus penderita  gangguan jiwa.  Dari jumlah tersebut kasus jiwa yang dipasung sebanyak 55 orang dengan kasus dirujuk dan dilepas sebanyak 17 penderita, sehingga saat ini masih ada 38 penderita yang dipasung. Demikian disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Dr. Ir.Mulyadi, WR , MMT dalam sambutannya. 

Program Indonesia Bebas Pasung 2014 ini diakui oleh Bupati sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Trenggalek dengan visinya yaitu adanya perubahan menuju terwujudnya masyarakat Trenggalek yang sejahtera dan berakhlak dengan misinya pembangunan di Trenggalek yang pro rakyat dimana arah pembangunan di Trenggalek ini salah satunya adalah memantapkan harmoni sosial melalui peningkatan kesalehan sosial, penegakan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Sebagai wujudnya Pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya orang dengan masalah kesehatan.” ungkap Bupati.
Bupati menyayangkan bahwa penanganan kasus penyakit jiwa terutama korban pasung belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagai langkah antisipatif dan solutif Pemkab Trenggalek melalui Dinas Kesehatan telah melakukan terobosan melalui dinas kesehatan dengan melakukan upaya pelatihan deteksi dini penanganan gangguan jiwa bagi tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat di seluruh PUSKESMAS dan melakukan pengobatan dan merujuk penderita gangguan jiwa yang memerlukan rujukan ke rumah sakit jiwa Lawang dan rumah sakit jiwa Menur Surabaya, serta koordinasi lintas sektor terkait mulai dinas Nakertransos, Kesra dan Satpol PP dalam penanganan kasus jiwa.
Sementara itu, Bupati menyebutkan bahwa penanganan untuk korban pasung di Kabupaten Trenggalek sudah dilakukan oleh tenaga puskesmas untuk terus memantau dan mengobati serta pendekatan kepada keluarga untuk bisa dirujuk. Namun hal ini tidaklah mudah karena menemui beberapa hambatan. “Penanganan ini masih sangat terbatas sehingga perlu suatu kebijakan dan strategi dalam mensosialisasikan penanganan orang dengan gangguan jiwa sehingga kabupaten Trenggalek juga bisa mendukung program Indonesia bebas pasung dengan melakukan sosialisasi semua sektor terkait termasuk kepada masyarakat “ papar Bupati.
Dr.Mulyadi WR, MMT juga sangat mengapresiasi upaya pembinaan dan sosialisasi langsung dari direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI. “Dengan pembinaan ini akan pemberian wawasan dan penyadaran kepada semua masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan dalam memberi perlindungan dan penghargaan terhadap HAM “ pungkas Bupati

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video