laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

26 Februari 2013

Bupati Luncurkan program " Trenggalek Tresna "




Dalam melaksanakan pemenuhan hak sipil anak, Pemerintah Kabuten Trenggalek menetapkan program “Trenggalek Tresna”  singkatan dari Trenggalek Tertib Register untuk Anak, yaitu sistem pelayanan akta kelahiran yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan dengan memperluas dan menjangkau semua bayi baru lahir sampai dengan umur 12 bulan yang dilakukan oleh Bidan sebagai penolong persalinan. Peluncuran dan program “Trenggalek Tresna”  dan Bimbingan teknis pelayanan akte kelahiran anak dilaksanakan di Pendopo hari Senin, 25 Pebruari 2013. Pada kesempatan ini hadir Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi, WR. M.MT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sigit Agus Hari B. SH, M.Si, Kepala Bappeda Ir. Yudi Sunarko M.Si, Kepala SKPD, Camat, IBI cabang Trenggalek dan serta tamu undangan lain.

Peluncuran program “Trenggalek Tresna”  dan bimbingan tekknis pelayanan akte kelahiran anak diawali dengan pementasan teatrikal oleh Forum Anak Kabupaten Trenggalek, yang mengambil judul “Larung Trenggalek Tresna”.

Kepala Bappeda Ir. Yudi Sunarko M.Si dalam laporannya mengatakan,  ada dua hak dasar antara lain,  pertama adalah hak atas nama dan kewarganegaraan, serta yang kedua hak mempertahankan identitas. Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penjaminan hak-hak anak menjadi tanggungjawab bersama orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Oleh karenanya semua pemangku kepentingan di bidang anak perlu memahami hak-hak anak, termasuk hak sipil dan kebebasan anak. Mengingat luasnya cakupan permasalahan yang terdapat dalam hak sipil dan kebebasan anak serta masih rendahnya pemahaman semua pemangku kepentingan terhadap hak tersebut maka dibutuhkan kebijakan agar hak anak tersebut dapat lebih mudah terpenuhi. Dari kedua hak tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian akta kelahiran dan pencatatan yang harus dilakukan untuk diregistrasi oleh negara dalam catatan sipil kependudukan seorang anak sebagai salah satu warga negaranya.  Pencatatan kelahiran itu sendiri memiliki empat azas, yakni universal, permanen, wajib, dan kontinyu “ pungkas Kepala Bappeda.

Dalam sambutannya Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi, WR. M.MT mengucapkan terima kasih kepada IBI Cabang Trenggalek yang ikut serta mensukseskan program “Trenggalek Tresna”. Sosialisai pelaksanaan program ini bisa lewat kegiatan apapun baik lewat kegiatan kecamatan, desa, RW/RT ataupun kegiatan lain dengan memasang brosur di tempat – tempat umum (puskesmas, kantor desa, tempat praktek bidan, dll).
Lebih lanjut Bupati mengharapkan bahwa peran KLA ( Kabupaten Layak Anak ), bagaimana meningkatkan kwalitas pendidikan dan kesehatan anak jangan sampai terkena pengaruh narkoba.
“Guna menyukseskan program “Trenggalek Tresna” kedepan dilaksanakan sidang di tempat yakni dikecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait ” kata Bupati.

Setelah menyampaikan sambutan Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi, WR. M.MT didampingi Ny. Penny Mulyadi berkenan membuka kegiatan tersebut dengan ditandai peluncuran kendaraan operasional “Trenggalek Tresna”  dan pelepasan balon udara.

Pada kesempatan ini Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi, WR. M.MT, mengunjungi stan PMI yang berada di halaman Pendopo sekaligus melakukan kegiatan rutin donor darah yang biasa dilakukan 3 bulan sekali.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video