Kiranya perlu disadari, bahwa
Informasi telah menjadi komoditas dan mulai dominan dalam kehidupan
masyarakat. Masyarakat luas menghendaki suatu Keterbukaan Informasi
dalam penyelenggaraan negara. Di sisi lain, terdapat Informasi yang
harus dibatasi dari akses masyarakat, terutama yang mengandung akibat
pada terganggunya ketertiban umum, keamanan maupun pertahanan negara.
Tugas-tugas
di Bidang Pengamanan Persandian di masa mendatang menjadi semakin tidak
ringan, kompleks dan multidimensi . Karenanya, pengembangan sumber daya
manusia tidak lagi dilakukan dalam derapnya yang lambat. Peluang yang
diciptakan oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di era Informasi
ini, menuntut kecakapan manusia untuk mampu mamanfaatkan berbagai
kemudahan teknologikal menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat.
Sementara
itu, dunia tempat kita hidup dewasa ini semakin diwarnai oleh
Persaingan Kepentingan yang keras. Perlombaan ke arah Kemajuan sering
berlangsung tanpa batas, sehingga memungkinkan terjadinya Berbagai
Kesenjangan. Menyadari tantangan tugas tersebut, kita harus yakin bahwa
hanya bangsa yang dapat bersaing dan berperan positiplah, yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara terhormat.
Perkembangan
kemajuan teknologi Informasi dan Komunikasi (Infokom) saat ini dan di
masa mendatang akan menyentuh aspek kehidupan manusia, yang dapat
dirasakan manfaatnya dalam memberikan berbagai kemudahan dan kecepatan
aplikasi komunikasi. Namun demikian, berbagai kemajuan teknologi Infokom
tersebut berpotensi menjadi ancaman karena diabaikannya faktor
pengamanan yang membawa dampak langsung pada kerawanan keamanan, baik
terhadap personil maupun Berita Rahasia.
Sementara
itu, kebutuhan akan layanan Komunikasi yang cepat, tepat, hemat dan
selamat melalui penyelenggaraan atau pelaksanaan Persandian , agar
diperoleh data yang akurat bagi Pimpinan dalam rangka Pengambilan
Keputusan maupun Penentuan Kebijakan adalah suatu tuntutan. Disisi lain,
mengkomunikasikan pesan dan menjaga kerahasiaan, baik dalam bentuk
Berita, Informasi, Dokumentasi maupun Bahan Keterangan lainnya di era
keterbukaan menjadi sebuah tantangan.
adalah
segala usaha atau tindakan yang bersifat pencegahan dan pembinaan, agar
personil tidak dapat dipengaruhi dan dilemahkan, baik fisik maupun
mental ideologinya oleh pihak lawan. Personil Sandi adalah anggota TNI
dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas untuk benar-benar
bekerja dan melakukan kegiatan-kegiatan secara penuh di bidang dan di
lingkup Persandian.
Pelaksanaan Pengamanan Personil Sandi
Dalam pengamanan Personil Sandi usaha-usaha pencegahan dan pembinaan dilaksanakan antara lain :
Persyaratan
Personil Sandi : Seleksi penerimaan terhadap Calon Personil Sandi
(Militer dan PNS) harus dilakukan dengan teliti untuk mendapatkan Calon
Personil Sandi yang memenuhi persyaratan :
1. Mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap Negara.
2. Belum pernah berbuat kesalahan dalam bentuk apapun terhadap Negara.
Melaksanakan
pemeriksaan kejiwaan (psikotes) lengkap dengan wawancara, ujian,
saringan untuk menentukan tugas-tugas yang sesuai pada Persandian
meliputi :
a. Kesehatan
f. Stabilitas Emosi k.
Prestasi p. Jiwa Sosial
b. Kesetiaan g. Kecerdasan memadai l. Ulet
c. Dapat Dipercaya h. Daya ingat m. Berani
d. Dapat diandalkan i. Teliti dan Tekun n. Tidak Suka menonjolkan diri
e. Tanggung Jawab j. Aktivitas o. Inisiatif
Setiap
personil yang akan ditugaskan di dalam lingkungan Persandian harus
mengikuti Pendidikan Sandi.yang bertempat di PUSDIKLAT PERSANDIAAN
BUMISANAPATI Ciseeng Bogor Jabar.
olah : Kasubbag Pelayanan Sandi Setda Kab. Trenggalek
BAMBANG WAHYUONO, SH
olah : Kasubbag Pelayanan Sandi Setda Kab. Trenggalek
BAMBANG WAHYUONO, SH


