laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

6 November 2012

Sekretaris Daerah Buka Diklat Dasar Satpol PP


Mengantisipasi perkembangan dan dinamika masyarakat, selaras dengan  tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka kondisi ketentraman dan ketertiban umum merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat di kabupaten Trenggalek. Dalam kaitan ini keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Trenggalek dalam jajaran perangkat pemerintah daerah mempunyai arti yang strategis dalam membantu kepala daerah di bidang penyelenggaraan pemerintahan umum.

Dalam upaya peningkatan kinerja Satpol PP membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi yang tentram,tertib dan teratur  Senin 5 Nopember  di eks Balai diklat diselenggarakan Pembukaan Diklat Dasar Satpol PP Lingkup Pemerintah kabupaten Trenggalek. Dalam acara tersebut hadir Kepala badan Diklat Provinsi Jatim, Sekretaris Daerah, Camat se kabupaten Trenggalek.

Diklat Dasar Satpol PP angkatan I ini akan di ikuti oleh 39 peserta yang akan berlangsung selama empat hari. Dalam peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tersebut antara lain diamanatkan bahwa tugas satuan polisi pamong praja kedepan cukup berat kerena tugas perlindungan masyarakat yang selama ini berada di bawah kantor Kesbangpolinmas, akan bergeser menjadi fungsi satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Ir.Sukiman ,Msi menjelaskan bahwa Satpol PP mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum,menegakkan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah. Saat ini pelayanan prima Satpol PP Kabupaten Trenggalek harus diwujudkan dengan 3 S yaitu : SAPA, SENYUM dan SALAM dengan 4 langkah- Langkah pengembangan yaitu Cara PRE EMTIF yaitu tindakan pencegahan melalui sosialisasi dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungannya masing-masing, kedua dengan Cara PREVENTIV yaitu tindakan pencegahan terhadp terjadinya gangguan kemanan, ketentraman da ketertiban umum. Ketiga REPRESIF yaitu upaya penindakan hukum baik yustisial maupun non yustisial yang dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran dan yang terakhir dengan  cara REHABILITASI yaitu rangkaian tindakan dan kegiatan untuk memulihkan dan mengembalikan situasi dan kondisi wilayah, kelompok dan perorangan pada situasi dan kondisi sebelum terjadinya ganguan keamanan, ketertiban dan ketentraman.

Di akhir sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan pesannnya  setiap anggota Satpol PP harus menyiapkan diri baik secara mental, fisik dan kompetensi agar mampu melaksanakan tugas dengan baik, seiring dengan bergulirnya era reformasi dan globalisasi.Tingkatkan motivasi dan etos kerja, Dengan fasilitas yang masih serba terbatas dan tunjangan kesejahteraan yang masih belum sesuai dengan harapan, jangan menyurutkan kemauan untuk mengukir prestasi. Sebaliknya jadikan semua kekurangan sebagai pemicu dan pemacu semangat agar karier saudara sebagai PNS dapat melejit seiring kompetensi yang  dimiliki.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video