Sebagai warga Negara
Republik Indonesia dan selaku penyelenggara pemerintahan kita secara otomatis
terikat dalam suatu sistem hukum nasional, mempunyai kedudukan yang sama dalam
hukum. Dalam Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
telah memberikan ruang bagi daerah untuk menyelenggarakan otonomi seluas –
luasnya dan telah pula diberikan urusan urusan yang menjadi kewenangan daerah,
tentunya harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, efektif dan
berperilaku taat hukum sehingga kepatuhan merupakan gaya hidup demikian antara lain laporan ketua panitia Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sigid Agus Hari B. SH, M.Si disampaikan juga kegiatan ini
diikuti 60 peserta terdiri dari Sekda, Asisten, Kepala Bagian dan Camat, nara
sumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, dengan maksud dan tujuan untuk
menambah pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, peningkatan kesadaran dan
ketaatan hukum serta meminimalisir kejadian ataupun proses hukum.
Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT dalam sambutanya kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Suatu Proses Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan upaya pemerintah kabupaten Trenggalek untuk taat hukum dan belajar serta membuka diri untuk menerima materi yang selama ini belum pernah diterima. Diharapkan kedepan cita – cita otonomi daerah semakin terwujud dalam suasana Trenggalek aman, tentram, adil dan makmur. Kepercayaan yang sangat besar dan amanah yang sangat mulia yang kita emban selaku penyelenggara pemerintahan dalam berbagai aspek urusan dan dalam berbagai bidang selalu ada rambu – rambu, norma – norma, dan petunjuk – petunjuk yang wajib kita taati.
“ Penegakan hukum itu
sendiri merupakan salah satu syarat mutlak agar bangsa Indonesia menjadi
masyarakat yang damai dan sejahtera “, demikian tambah Bupati Trenggalek.
Oleh sebab itu bupati meminta kepada nara sumber untuk memberikan ilmu sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya,demikian juga kepada para peserta untuk mengikuti secara aktip dengan penuh kesungguhan sehingga kita semua akan mengetahui dan faham hukum sebagai rambu-rambu di negara kita ini.
Oleh sebab itu bupati meminta kepada nara sumber untuk memberikan ilmu sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya,demikian juga kepada para peserta untuk mengikuti secara aktip dengan penuh kesungguhan sehingga kita semua akan mengetahui dan faham hukum sebagai rambu-rambu di negara kita ini.
