Dipimpin oleh S.Akbar, SE, MM rapat
paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 digelar, Sabtu malam (29/9) bertempat di Ruang sidang DPRD. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati
Trenggalek, Forpimda, kepala SKPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN dan
BUMD serta pengurus organisasi wanita.
Hampir seluruh fraksi di DPRD menyetujui
disahkannya raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Tahun Anggaran 2012 menjadi perda meskipun disertai dengan berbagai catatan.
Senada dengan Fraksi PKS, Fraksi Karya
Nasional yang mendapat giliran selanjutnya dalam pandangan akhirnya menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya
mengusulkan agar pembangunan terutama di daerah-daerah pinggiran untuk lebih
diperhatikan lagi, seperti rendahnya pelayanan kepada masyarakat dalam
penyediaan infrastruktur transportasi yang layak.
Melalui juru
bicara nya partai Demokrat juga menyatakan menyetujui ditetapkannya Raperda tentang
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 menjadi
perda tentunya dengan beberapa catatan. Fraksi Demokrat mengingatkan agar dalam
penyusunan anggaran selalu berpedoman kepada kaidah-kaidah pengelolaan keuangan
daerah yang sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa
menyatakan menyetujui ditetapkannya raperda tentang perubahan anggaran
pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 menjadi perda. Melalui juru
bicaranya, fraksi PKB meminta pemerintah lebih berkonsentrasi untuk mengelola
dan menangani masalah pendidikan secara profesional. Dinyatakan oleh Fraksi
PKB, ketegasan dalam tata aturan kedinasan harap segera diterapkan seperti masa
jabatan kepala sekolah 4 tahun, kebijakan mutasi guru dan sebagainya.
Juru bicara Fraksi APRI, H.A Djauzi
Turseno, S.Sos, MM yang mendapat giliran selanjutnya juga menyatakan menyutujui
rancangan perubahan APBD 2012. Dalam
pandangan akhirnya, Fraksi APRI mengharapkan Bupati untuk lebih memperhatikan
adanya konsolidasi, koordinasi dan mobilisasi seluruh sumberdata dan
stakeholders pembangunan di setiap sektor, sangat perlu dioptimalkan, mulai
tahap perencanaan, implementasi, evaluasi dan perbaikan manajemen program.
Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat
giliran terakhir dalam pandangan akhirnya mengajak seluruh komponen untuk meningkatkan
kinerja agar kegiatan yang telah dianggaran bisa dilaksanakan sesuai dengan
rencana. Selain itum juga mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan yang ketat
terhadap pelaksanaan pekerjaan agar kualitasnya sesuai dengan yang tertera
dalam kontrak.
Akhirnya, Raperda tentang perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 disahkan yang
selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim.
Bupati Trenggalek,
Dr.Ir.Mulyadi, WR, MMT dalam sambutannya menyatakan terimakasih atas saran,
kritik serta masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Menurut Bupati
kritik, saran serta masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi. “ Hasil rapat
paripurna saat ini, akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jatim untuk
dievaluasi” ,tandas Bupati.