Demikian antara lain laporan yang disampaikan kepala rutan trenggalek pada acara penyampaian remisi dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 67 pada tanggal 17 agustus 2012 di gedung pertemuan rutan trenggalek. Lebih lanjut disampaikan bahwa rutan trenggalek sekarang ini dihuni oleh 146 orang yang terdiri dari 75 orang narapidana dan 71 orang tahanan. Sedangkan pada tanggal 17 agustus 2012 ini rutan trenggalek membebaskan 5 orang karena telah habis masa penahanannya.
Bupati trenggalek Dr.Ir.H.Mulyadi WR,M.MT dalam sambutannya mengatakan dengan pemberian remisi ini tentu saudara akan lebih cepat bebas dan dapat segera kembali ketengah-tengah masyarakat,bertemu dengan orang tua ,istri,anak dan sanak saudara sehingga dapat melakukan kegiatan yang bersifat positif dalam rangka mengisi kemerdekaan.
Pemberian remisi ini merupakan momentum penting bagi saudara - saudara narapidana dalam menatap masa depan yang lebih baik, kami ucapkan selamat. Sedangkan bagi yang belum mendapatkan remisi atau telah memperoleh remisi namun belum bebas ,bupati berharap untuk bersabar.
Isilah kemerdekaan ini dengan berbuat baik dengan sesama selama di rutan sesuai dengan ketentuan atau tata tertib yang ada.
Disamping itu bekali diri anda dengan berbagai kegiatan yang mengarah pada upaya prningkatan kemampuan baik mental-spiritual maupun ketrampilan lainnya dengan penuh tanggung jawab sehingga pada saatnya nanti jika telah keluar dari rutan benar-benar telah mempunyai modal untuk hidup ditengah-tengah masyarakat. " imbuhnya "