![]() |
| Kerusakan Jalan Kampak-Munjungan |
Panjang jalan diluar tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek
merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat. “Panjang
jalan nasional di Kabupaten Trenggalek adalah 74,88 KM sedangkan jalan provinsi
hanya 20,270 KM” kata Kepala Bidang Pembangunan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Wiji, S.T.
Kerusakan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek cukup parah. Sehingga
perlu dana yang besar untuk mengatasi seluruh kerusakan tersebut, pembangunan
dilaksanakan sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan daerah dan perlu ada
pembagian tugas.
![]() |
| Rabat Jalan Dengan Dana Stimulan Desa Depok Kecamatan Bendungan |
Untuk kerusakan infrastruktur yang tidak berada di ruas-ruas jalan
kabupaten agar ditangani oleh Pemerintah Desa. untuk itu tiap desa telah
diberikan bantuan infrastruktur perdesaan selain Alokasi Dana Desa [ADD]. Di
luar itu masih ada bantuan stimulan maupun program PNPM. Sedangkan kerusakan
infrastruktur yang lainnya yang termasuk dalam ruas-ruas jalan kabupaten akan
diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara bertahap.
Tanggung jawab pemerintah Kabupaten dalam urusan jalan dan jembatan
cukup besar. Panjang jalan dan jembatan yang harus diurusi pemerintah kabupaten
trenggalek sepanjang 949,930 KM. Dari sepanjang jalan tersebut 353,287 KM dalam
kondisi baik dan 195,500 KM dalam kondisi sedang, sedangkan sisanya rusak.
Jalan yang rusak ringan sepanjang 206.438 KM dan rusak berat sepanjang 188,265
KM.
Pada tahun 2012, untuk pembangunan maupun peningkatan jembatan, pemerintah
kabupaten trenggalek telah mengalokasikan dana sebesar 14,13 milyar dalam APBD
Tahun 2012. Jembatan yang akan dibangun pada tahun 2012 adalah jembatan Gantung
Ds. Sugihan Kampak (245 juta), Jembatan Bungur Desa Munjungan (6,7 milyar),
Jembatan Dongko (869 juta).
Selain itu, juga dilanjutkan beberapa proyek lanjutan yang telah
dimulai dari tahun 2011 yang lalu yakni, pembangunan Jembatan Sukorame (579
juta) dan Pembangunan Jembatan Bogoran Kecamatan Kampak (1,6 milyar).
![]() |
| Proses Overlay Jalan dengan Hotmix |
Disamping itu juga dilakukan rehabilitasi/peningkatan jembatan yang
rusak dan perlu penanganan khusus. Diantaranya Jembatan Sentolo Desa Tawing(96
juta), Jembatan Gondang Kecamatan Tugu (1,44 milyar), Jembatan Nglebo Kecamatan
Suruh (772 juta). Jembatan Punten Sukowetan Kecamatan Karangan (1,24 milyar), Jembatan Gantung Nglongsor(239,9 juta). Dan
rehabilitasi Jembatan Jambu Kecamatan Tugu (195,4 juta).
Untuk jalan provinsi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur
Jawa Timur Nomor 188/104/KPTS/013/2011 tentang Tentang Penetapan Ruas-Ruas
Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi. Jalan provinsi yang ada di
Kabupten Trenggalek adalah Jl. Soekarno – Hatta (2,01 KM), Jl. P. Sudirman (0,55 KM), Jl. Yos Sudarso
(0,70 KM), Jl. Mayjen Sungkono (4,067) dan Jl. Trenggalek – Bts. Kab. Ponorogo (12,95 KM).
Dari sejumlah jalan propinsi tersebut, pada tahun anggaran 2012 ini akan
dilaksanakan Pemeliharaan Berat Jalan Soekarno - Hatta
Trenggalek.
Sedangkan untuk jalan nasional telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 631 Tahun 2009 Tentang Penetapan
Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Jalan nasional
tersebut meliputi ruas Bts. Kab. Pacitan – Jarakan (52,9 KM), Jl. Raya Jarakan
– Panggul (4,7 KM), Jarakan (Trenggalek) – Bts. Kab. Tulungagung (16,287 KM)
dan Jln. Raya Tulungagung (4,856).
Jalan Nasional di Kabupaten Trenggalek, jalan yang rusak terdapat di ruas antara Trenggalek-Panggul. Berdasarkan informasi dari Ditjen Bina
Marga Kementrian Pekerjaan Umum yang diakses dari website Kementrian Pekerjaan Umum,
bahwa Jalan raya
Panggul-Trenggalek dalam peta jaringan jalan nasional terdiri dari
dua ruas jalan, yaitu Ruas Jalan Bts. Kab. Pacitan - Jarakan (Jalan antara
Batas Kab. Pacitan-Perempatan Karangan) sepanjang 56,35 Km dan Ruas Jalan Raya Jarakan-Panggul (Perempatan
Karangan-Pertigaan Jarakan) dengan panjang jalan sesuai patok kilometer=4,70 Km
Pada ruas jalan Batas Kab. Pacitan-Jarakan
(Trenggalek ini akan dilebarkan dari
lebar semula 3.50 - 5,00 m menjadi lebar 6,00 m sepanjang 28,00 Km, termasuk
didalamnya penanganan jembatan Sumber Bening. Sementara ini, jembatan
Sumber Bening telah ditangani dengan dana Tanggap Darurat pada tahun anggara 2011 yang lalu.
Penanganan pelebaran ruas jalan antara Batas Kabupaten Pacitan - Jarakan, saat ini masih dalam proses lelang (Paket MYC 3 Tahun, PQ 2 Tahap Full
E-Proc ). Total Biaya Paket Pelebaran Jalan Bts.Kab.Pacitan - Jarakan
(Trenggalek), sesuai SK. Menteri Keuangan Nomor 051: S-12/MK.2/2012 Tanggal 12
Januari 2012 sebesar Rp. 171.193.173.000.
Total anggaran tersebut akan terbagi
menjadi beberapa tahapan. Tahapan pertama untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp.
50.615.425.000, tahapan kedua akan dianggarkan pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp. 60.000.000.000. Sisanya untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 50.615.425.000.
Alokasi Biaya untuk tahun anggaran 2012 sebesar tersebut diatas dapat digunakan apabila telah
telah tanda tangan Kontrak dan diterbitkan SPMK.
Sedangkan
pembangunan Jembatan Gedangan II di Kecamatan Panggul dengan bentang 47,00 m
sebagai hasil pelaksanaan tahun anggaran 2010 & 2011 belum difungsikan karena
oprit jembatan sepanjang ± 300 m belum bisa dibangun pada tahun anggaran 2012 karena
keterbatasan alokasi dana. Kelanjutan pembangunan jembatan tersebut sudah diusulkan penanganannya tahun anggaran 2013. Untuk jembatan Jembatan Sumber Ringin yang telah ditangani dengan dana tanggap darurat pada tahun anggaran 2011, untuk penanganan secara permanen telah diusulkan pada tahun anggaran 2013.
Keseluruhan rencana pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Trenggalek memang perlu proses untuk direalisasikan, salah satunya harus dilakukan pelelangan yang membutuhkan waktu. Baik proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur maupun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Pekerjaan umum. Sebagian proyek yang telah disebutkan diatas tersebut masuk dalam tahap pelelangan dan bisa dipantau di LPSE karena lelang sudah dilaksanakan secara terbuka.
Keseluruhan rencana pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Trenggalek memang perlu proses untuk direalisasikan, salah satunya harus dilakukan pelelangan yang membutuhkan waktu. Baik proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur maupun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Pekerjaan umum. Sebagian proyek yang telah disebutkan diatas tersebut masuk dalam tahap pelelangan dan bisa dipantau di LPSE karena lelang sudah dilaksanakan secara terbuka.


