laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

13 Juni 2012

Sepanjang Anyer-Surabaya, Jalan yang Harus di Urus Kabupaten Trenggalek

Kerusakan Jalan Kampak-Munjungan
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek panjang total ruas jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek adalah 1045,08 KM. Dari total ruas jalan tersebut yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah 949,930 KM. Ini berdasarkan peraturan Bupati yang terakhir tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten nomor 188.45/203/406.013/2011 tanggal 1 Maret 2011.

Panjang jalan diluar tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat. “Panjang jalan nasional di Kabupaten Trenggalek adalah 74,88 KM sedangkan jalan provinsi hanya 20,270 KM” kata Kepala Bidang Pembangunan Pembangunan Jalan dan Jembatan Wiji, S.T.

Kerusakan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek cukup parah. Sehingga perlu dana yang besar untuk mengatasi seluruh kerusakan tersebut, pembangunan dilaksanakan sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan daerah dan perlu ada pembagian tugas.

Rabat Jalan Dengan Dana Stimulan
Desa Depok Kecamatan Bendungan
Untuk kerusakan infrastruktur yang tidak berada di ruas-ruas jalan kabupaten agar ditangani oleh Pemerintah Desa. untuk itu tiap desa telah diberikan bantuan infrastruktur perdesaan selain Alokasi Dana Desa [ADD]. Di luar itu masih ada bantuan stimulan maupun program PNPM. Sedangkan kerusakan infrastruktur yang lainnya yang termasuk dalam ruas-ruas jalan kabupaten akan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara bertahap.

Tanggung jawab pemerintah Kabupaten dalam urusan jalan dan jembatan cukup besar. Panjang jalan dan jembatan yang harus diurusi pemerintah kabupaten trenggalek sepanjang 949,930 KM. Dari sepanjang jalan tersebut 353,287 KM dalam kondisi baik dan 195,500 KM dalam kondisi sedang, sedangkan sisanya rusak. Jalan yang rusak ringan sepanjang 206.438 KM dan rusak berat sepanjang 188,265 KM.

Pada tahun 2012, untuk pembangunan maupun peningkatan jembatan, pemerintah kabupaten trenggalek telah mengalokasikan dana sebesar 14,13 milyar dalam APBD Tahun 2012. Jembatan yang akan dibangun pada tahun 2012 adalah jembatan Gantung Ds. Sugihan Kampak (245 juta), Jembatan Bungur Desa Munjungan (6,7 milyar), Jembatan Dongko (869 juta).

Selain itu, juga dilanjutkan beberapa proyek lanjutan yang telah dimulai dari tahun 2011 yang lalu yakni, pembangunan Jembatan Sukorame (579 juta) dan Pembangunan Jembatan Bogoran Kecamatan Kampak (1,6 milyar).

Proses Overlay Jalan dengan Hotmix
Disamping itu juga dilakukan rehabilitasi/peningkatan jembatan yang rusak dan perlu penanganan khusus. Diantaranya Jembatan Sentolo Desa Tawing(96 juta), Jembatan Gondang Kecamatan Tugu (1,44 milyar), Jembatan Nglebo Kecamatan Suruh (772 juta). Jembatan Punten Sukowetan Kecamatan Karangan (1,24 milyar),  Jembatan Gantung Nglongsor(239,9 juta). Dan rehabilitasi Jembatan Jambu Kecamatan Tugu (195,4 juta).

Untuk jalan provinsi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/104/KPTS/013/2011 tentang Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi. Jalan provinsi yang ada di Kabupten Trenggalek adalah Jl. Soekarno – Hatta (2,01 KM),  Jl. P. Sudirman (0,55 KM), Jl. Yos Sudarso (0,70 KM), Jl. Mayjen Sungkono (4,067) dan  Jl. Trenggalek – Bts. Kab. Ponorogo (12,95 KM). Dari sejumlah jalan propinsi tersebut, pada tahun anggaran 2012 ini akan dilaksanakan Pemeliharaan Berat Jalan Soekarno - Hatta Trenggalek.

Sedangkan untuk jalan nasional telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 631 Tahun 2009 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Jalan nasional tersebut meliputi ruas Bts. Kab. Pacitan – Jarakan (52,9 KM), Jl. Raya Jarakan – Panggul (4,7 KM), Jarakan (Trenggalek) – Bts. Kab. Tulungagung (16,287 KM) dan Jln. Raya Tulungagung (4,856).

 Jalan Nasional di Kabupaten Trenggalek, jalan yang rusak terdapat di ruas antara Trenggalek-Panggul. Berdasarkan informasi dari Ditjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum yang diakses dari website Kementrian Pekerjaan Umum, bahwa Jalan raya Panggul-Trenggalek  dalam peta jaringan jalan nasional terdiri dari dua ruas jalan, yaitu Ruas Jalan Bts. Kab. Pacitan - Jarakan (Jalan antara Batas Kab. Pacitan-Perempatan Karangan) sepanjang  56,35 Km dan Ruas Jalan Raya Jarakan-Panggul (Perempatan Karangan-Pertigaan Jarakan) dengan panjang jalan sesuai patok kilometer=4,70 Km

Pada ruas jalan Batas Kab. Pacitan-Jarakan (Trenggalek  ini akan dilebarkan dari lebar semula 3.50 - 5,00 m menjadi lebar 6,00 m sepanjang 28,00 Km, termasuk didalamnya penanganan jembatan Sumber Bening. Sementara ini, jembatan Sumber Bening telah ditangani dengan dana Tanggap Darurat pada tahun anggara 2011 yang lalu.

Penanganan pelebaran ruas jalan antara Batas Kabupaten Pacitan - Jarakan, saat ini masih dalam proses lelang (Paket MYC 3 Tahun, PQ 2 Tahap Full E-Proc ). Total Biaya Paket Pelebaran Jalan Bts.Kab.Pacitan - Jarakan (Trenggalek), sesuai SK. Menteri Keuangan Nomor 051: S-12/MK.2/2012 Tanggal 12 Januari 2012 sebesar Rp. 171.193.173.000.

Total anggaran tersebut akan terbagi menjadi beberapa tahapan. Tahapan pertama untuk  tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 50.615.425.000, tahapan kedua akan dianggarkan pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp. 60.000.000.000. Sisanya untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 50.615.425.000. Alokasi Biaya untuk tahun anggaran 2012 sebesar tersebut diatas dapat digunakan apabila telah telah tanda tangan Kontrak dan diterbitkan SPMK.

Sedangkan pembangunan Jembatan Gedangan II di Kecamatan Panggul dengan bentang 47,00 m sebagai hasil pelaksanaan tahun anggaran 2010 & 2011 belum difungsikan karena oprit jembatan sepanjang ± 300 m belum bisa dibangun pada tahun anggaran 2012 karena keterbatasan alokasi dana. Kelanjutan pembangunan jembatan tersebut sudah diusulkan penanganannya tahun anggaran 2013. Untuk jembatan Jembatan Sumber Ringin yang telah ditangani dengan dana tanggap darurat pada tahun anggaran 2011, untuk penanganan secara permanen telah diusulkan pada tahun anggaran 2013.

Keseluruhan rencana pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Trenggalek memang perlu proses untuk direalisasikan, salah satunya harus dilakukan pelelangan yang membutuhkan waktu. Baik proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur maupun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Pekerjaan umum. S
ebagian proyek yang telah disebutkan diatas tersebut masuk dalam tahap pelelangan dan bisa dipantau di LPSE karena lelang sudah dilaksanakan secara terbuka.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video