Setelah disampaikan nota penjelasan
ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek pada
Selasa yang lalu (19/6) oleh Bupati Trenggalek maka pada Jumat (22/6) kemarin,
diadakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2011.
Dalam Rapat tersebut hadir Bupati
Trenggalek, Sekretaris Daerah serta Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten
Trenggalek. Selain penyampaian pandangan umum fraksi juga dilaksanakan
penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2013 oleh Bupati
Trenggalek.
Pada sesi penyampaian pandangan umum
fraksi-fraksi, Fraksi PKS menyatakan dari sisi keberhasilan pembangunan
mencatat Indeks Harapan Hidup, Indeks Pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia
di Kabupaten Trenggalek berada diatas rata-rata Provinsi namun Indeks Daya Beli
Masyarakat berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa timur. Fraksi PKS menilai
pemerataan pmbangunan kurang sehingga hanya segelintir orang yang mendapatkan
keuntungan Pembangunan Trenggalek. Selain itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(F-PKS) juga memberikan otokritik kepada internal DPRD tentang fungsi DPRD
dalam Penganggaran dan Pengawasan yang perlu ditingkatkan.
Fraksi Karya Nasional menyoroti pencapaian PAD
sebesar 106 % bukan karena kinerja yang optimal namun dari pemanfaatan potensi
yang telah ada dan sudah diperdakan. Fraksi Karya Nasional juga menyoroti SILPA
dalam LPJ 2011 mengindikasikan belanja yang tidak terserap belum bisa diyakini
sebagai hasil efisiensi.
Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (F-APRI) mempertanyakan apakah perubahan APBN masih konsisten
dengan RPJM. (F-APRI) juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang status aset
pemkab yang digunakan oleh PT BPR Jwalita
dan PT Bangkit Grafika Sejahtera.
“Salah satu rekomendasi dan catatan dalam masalah asset yang komponen urusan asset
tentu kepastian kepemilikan tanah” ucap Juru Bicara F-APRI.
Melalui juru bicaranyaFraksi
Kebangkitan Bangsa (F-KB) mempertanyakan dan
meminta penjelasan tentang pendapatan daerah yan sah justru mengalami
penurunan. Juru bicaranya juga mempertanyakan tentang berbagai kebijakan yang
diambil oleh Bupati. Menurutnya banyak kebijakan yang tidak tepat mengenai
sasaran sehingga banyak ketimpangan serta ketidakserasian di berbagai sektor.
Juga menambahkan supaya Bupati berkenan memberikan jawaban serta penjelasan
terhadap hal yang terkait sehingga hasilnya bisa menjadi dasar dan pertimbangan
selanjutnya.
Fraksi demokrat menyampaikan bahwa
komposisi pad masih didominasi oleh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Fraksi
Demokrat juga mengkritisi penyertaan modal pada PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera,
PDAU dan UPUD. Disamping itu Fraksi Demokrat menilai pendapatan atas
pengelolaan asset kerja sama dengan pihak ketiga yang bukan kekayaan pemkab
yang dipisahkan menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak tertib.
Melalui juru bicaranya,
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan tentang penindaklanjutan terhadap penerbitan
Perda tentang Penyertaan Modal PT BPR BPS yang sampai saat ini belum ada. Juga
meminta kepada BPK supaya melakukan Pemeriksaan Lanjut terhadap penyertaan
modal pada PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera dan PDAU.
Dalam Penyampaian Nota Rancangan KUA dan
PPAS APBD Tahun Anggaran 2013, Bupati Trenggalek menyampaikan tema pembangunan
Kabupaten Trenggalek yang akan diusung pada tahun 2013. “Tema pembangunan
tersebut adalah Peningkatan Pembangunan Daerah Melalui Pemantapan Industri
Kreatif, Kemitraan dan Penataan Lingkungan Yang Didukung Oleh Penguatan Sosial
Kemasyarakatn dan Tata Pemerintahan” ucap Bupati.
Dalam upaya pembangunan tahun 2013
tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merumuskan kebijakan pembangunan
daerah tahun 2013 ke dalam 16 prioritas pembangunan. Prioritas-prioritas
tersebut antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, revitalisasi
pertanian dan pengembangan agrobisnis/agroindustri, pemberdayaan koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dll.
Dalam ringkasan proyeksi APBD Tahun
anggaran 2013 disampaian bahwa pendapatan akan diproyeksikakn sebesar Rp. 826.154.787.652.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 839.154.787.652 yang terdiri dari
belanja tidak langsung sebesar Rp. 605.682.136.755 dan belanja langsung Rp.
234.222.650.897. Untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan diproyeksikan sebesar
14 milyar. “Selanjutnya dapat dibahas bersama-sama antara legislagif dan
eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita
laksanakan pada tahun anggaran 2013” ucap Bupati Trenggalek mengakhiri nota
rancangan KUA dan PPAS.
