laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

13 Juni 2012

Memasuki Bulan Kedua, Pelaksanaan E-KTP Mencapai 50%

Bupati Meninjau Pelaksanaan e-KTP di Kec. Tugu

Memasuki bulan kedua, pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Trenggalek yang sedianya direncanakan mulai tanggal 16 April  hingga 16 Juli 2012 sudah mencapai kira-kira 50%. Berdasar data yang berhasil dihimpun oleh kru humas dan protokol melalui Dispendukcapil, dari 14 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek menunjukkan presentase sebesar 54,46 %. Hal ini berdasarkan data wajib KTP dari Kemendagri. Sementara itu menurut data wajib KTP dari dispendukcapil, hingga Minggu (10/6) jumlah wajib KTP yang telah melaksanakan rekaman data elektronik sebesar 47,21%.
Menurut Sekretaris Dispendukcapil Drs. Anang Dwi Tjahjono, M.Si terkait dengan pencapaian pendataan data penduduk melalui E-KTP, mulai program ini diluncurkan hingga kuarter kedua menunjukkan tren yang terus meningkat. “Jika dibandingkan di awal launching, beberapa Kecamatan yang diberi tanggung jawab teknis untuk melaksanakan pendataan mulai mengalami peningkatan”ujarnya.
            Bukan bermaksud untuk membedakan antar kecamatan, Drs. Anang Dwi Tjahjono, M.Si sempat memuji prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Kecamatan Pule. Jika perhari masing-masing Kecamatan diberi target pendataan 400 wajib KTP, maka Kecamatan yang dipimpin oleh Ari Hartono, AP ini harus berbangga. Sebab hingga kuarter kedua ini, Kecamatan Pule berhasil melakukan pendataan rata-rata lebih dari 500 wajib KTP perhari.
            Ketika menanggapi tentang hambatan yang dialamai tim E-KTP, Drs. Anang Dwi Tjahjono, M.Si mengaku jika perbedaan skill antar operator E-KTP merupakan salah satu faktor kenapa ada beberapa daerah yang belum bisa mencapai target pencatatan. “Karena alat yang digunakan tergolong baru maka tiap-tiap individu memang harus beradaptasi dengan alat yang digunakan” jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya khususnya Dispendukcapil akan membenahi perekrutan operator E-KTP yang lebih mumpuni.
            Selain itu, jumlah penduduk masing-masing Kecamatan yang tidak sama sedangkan alat yang digunakan berjumlah sama, maka mau tidak mau masing-masing Kecamatan tidak bisa mencapai target yang ditetapkan Pemerintah.
            Selanjutnya, hal lain yang menjadi hambatan selama pelaksanaan E-KTP ini yaitu data NIK yang terus berubah dimana data tersebut berisikan biodata penduduk. Selain itu, perubahan kewilayahan juga menjadi salah satu hambatan yang tidak bisa dinafikkan. Masih menurut Drs. Anang Dwi Tjahjono, M.Si belum adanya alat EKTP keliling (mobile enrollment) yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat juga diyakini menjadi salah satu sebab lambatnya proses perekaman data. “Padahal mobile enrollment ini sangat berguna untuk menjangkau daerah yang sulit diakses serta memudahkan wajib KTP yang memiliki keterbatasan seperti manula” ungkap Drs. Anang Dwi Tjahjono, M.Si.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video