laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

25 Juni 2012

Diskoperindagtamben Lakukan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa


Kasi Bina Usaha Perdagangan Membina Pedagang
Dinas Koperasi Perindustrian Perdaganan Pertambangan dan Energi (Diskoperindagtamben) melakukan sidak di beberapa toko serta pasar tradisional di sejumlah kecamatan di Kabupaten Trenggalek dan menemukan beberapa barang dagangan yang sudah tidak layak jual (kadaluarsa) beredar di pasaran serta barang-barang kosmetik yang tidak memiliki ijin edar.

"Kegiatan sidak untuk melaksanakan pemeriksaan barang-barang yang beredar selin itu juga untuk pengawasan peredaran barang untuk perlindungan konsumen sesuai undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena banyak barang yang tidak diperhatikan kondisinya apalagi saat-saat seperti menjelang Ramadhan tahun ini," kata Kasi Bina Usaha Perdagangan Muhammad Hasan .

Menurutnya, sidak ini dilakukan secara rutin tiga (tiga) bulan sekali yang bekerjasama bersamaan dengan tim dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Bagian Humas dan protokol untuk melakukan pengawasan distribusi dan peredaran barang di pasaran. Ia menamhahkan, sidak ini dilakukan di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Panggul dan Dongko pada Selasa (19/06) dan Kecamatan Karangan dan Suruh pada hari Rabu(20/06).

Setelah melaksanakan sidak di beberapa tempat ditemukan beberapa barang yang kadaluarsa masih dipajang di etalase penjual. Ini tentu akan sangat merugikan konsumen. Selain itu juga ditemukan beberapa makanan kecil produksi local yang tidak mencantumkan PIRT ataupun tanggal kadaluarsa.

Sementara itu dr. Piranto Triadmodjo Barus, S.H. Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman pada Dinas Kesehatan meminta kepada para penjual untuk mengingatkan kepada produsen makanan kecil yang belum mempunyai Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada produk yang mereka produksi makanan kecil untuk SEGERA mengurus PIRT di Dinas Kesehatan.

Tim pelaksanaka kegiatan peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa meminta barang-barang yang telah memasuki kadaluarsa untuk tidak di pasang d ietalase. Karena ini hanya pembinaan, sehingga tim tidak menyita barang tersebut. Tim meminta kepada penjual untuk lebih meneliti barang dagangnya sehingga bisa melindungi konsumen.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video