laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

11 April 2012

Peluncuran Pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Trenggalek

Pelaksanaan KTP Elektronik ( e-KTP ) merupakan amanat UU nomor 23 th 2006 tentang administrasi Kependudukan dan serangkaian peraturan lainnya seperti UU nomor 35 th 2010 yang menyatakan aturan tata cara dan implementasi teknis dari e ktp yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip,  demikian antara lain sambutan Bambang Setiaji SH Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  dalam acara Peluncuran Pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Trenggalek pada tgl 11 April 2012 di Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Hadir dalam acara tersebut Forpimda,Ketua DPRD ,Wakil Bupati,Sekda, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Bagian ,Ketua TP PKK ,Camat,Lurah dan Kades se Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut dikatakan masyarakat harus mengetahui betapa pentingnya KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya. KTP elektronik dilatarbelakangi oleh lemahnya sistem pembuatan KTP Konvensional yang mengakibatkan lemahnya akurasi data penduduk di Indonesia,maka dengan adanya basis data terpadu,seseorang tidak bisa memiliki KTP lebih dari satu.

Bupati Trenggalek DR.Ir.Mulyadi WR,M.MT dalam sambutannya antara lain mengatakan kita semua mengetahui peran KTP dalam kehidupan manusia sangat nyata dan jelas,tidak ada satupun peristiwa penting yang tidak membutuhkan KTP. Demikian pentingnya keberadaan KTP , sehingga Pemerintah berupaya agar KTP ini dapat menjadi identitas tunggal bagi penduduk sekaligus dapat menutup peluang adanya penyalahgunaan KTP melalui KTP ganda ataupun KTP palsu.
Di sisi lain ketertiban administrasi kependudukan merupakan kepentingan pemerintah yang tidak bisa ditunda lagi. KTP elektronik ini berbasis NIK nasional,dilengkapi dengan chip yang berisikan biodata penduduk yang bersangkutan dan biometrik antara lain photo wajah,rekaman sidik jari,iris mata dan tanda tangan digital.

Lebih lanjut dikatakan untuk pelaksanaan e KTP di Trenggalek akan dimulai tanggal 16 April  s/d 16 Juli 2012 oleh sebab itu bupati minta kepada camat dan kepala desa segera melakukan penjadwalan,sortir dan mengecek kembali manakala ada yang perlu dibenahi untuk segera disampaikan kepada penduduk yang bersangkutan.
Acara diakhiri dengan pelaksanaan data Biometrik e KTP Bupati Trenggalek dan diikuti oleh pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek. ( ryo hms )

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video