![]() |
| Bupati Menyerahkan Nota Penjelasan Ranperda |
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek, Dr.Ir.Mulyadi WR, MMT menyampaikan tentang beberapa latar belakang pengajuan Ranperda dari berbagai segi. Jika ditilik dari landasan filosofis, pengajuan ini menurut Bupati sangat diperlukan untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Keuangan daerah pada dasarnya harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang –undangan , efektif, efisien, ekonomis , transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat” papar Bupati.
Sedangkan dari aspek sosiologis, Bupati beranggapan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, diperlukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD yaitu dengan cara penambahan penyertaan modal.
Terkait dengan rencana PT Bank Jatim
yang akan go public pada pertengahan bulan April tahun ini Bupati berpendapat
bahwa untuk melakukan penambahan penyertaan modal kepada Bank Jatim dirasa
merupakan langkah yang tepat karena akan berdampak pada kenaikan Pendapatan
Asli Daerah. Penambahan modal ini akan dilakukan dalam bentuk uang yang berasal
dari kekayaan daerah yang dipisahkan dan diperhitungkan sebagai modal atau
saham pada PT Bank Jatim cabang Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta dukungan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda untuk bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar dan tercapai tujuan yang diharapkan. “Rancangan peraturan Daerah tersebut merupakan tekad yang mulia dan sebagai suatu upaya bersama antara panitia khusus DPRD dan tim eksekutif sehingga menjadi suatu peraturan daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat” tutup Bupati.
Secara resmi, Bupati menyerahkan nota penjelasan ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Jatim Cabang Trenggalek kepada ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S.Akbar Abbas, SE, MM.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta dukungan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda untuk bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar dan tercapai tujuan yang diharapkan. “Rancangan peraturan Daerah tersebut merupakan tekad yang mulia dan sebagai suatu upaya bersama antara panitia khusus DPRD dan tim eksekutif sehingga menjadi suatu peraturan daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat” tutup Bupati.
Secara resmi, Bupati menyerahkan nota penjelasan ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Jatim Cabang Trenggalek kepada ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S.Akbar Abbas, SE, MM.
