BKD Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan
pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah
berdasarkan perpres nomor 54 tahun 2010 di hotel hayam wuruk. Kegiatan ini
diikuti oleh 85 peserta dari semua SKPD lingkup pemerintah kabupaten
trenggalek. Pembukaan pelatihan dan ujian sertifikasi dihadiri oleh Bupati
Trenggalek, Dr. Ir. H. Mulyadi WR, M.MT., Asisten Sekda, Kepala SKPD Lingkup
Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dengan melaksanakan sertifikasi dan pelatihan
diharapkan pengadaan barang/jasa pemeintah bisa melalui proses yang efisien,
efektif, terbuka dan bersaing, transparan
adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel. Hal tersebut bisa dicapai bila
proses pengadaan dapat terlaksana secara kredibel oleh pejabat/ahli/pengelola pengadaan.
Menurut
Kepala BKD kegiatan pelatihan akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 5
Maret 2012 sampai tanggal 9 Maret 2012. Sedangkan ujian akan dilaksanakan pada
10 maret 2012. Pelatihan dan ujian sertifikasi ini merupakan kerjasama dengan
ULP universitas Diponegoro Semarang. Dengan diselenggarakan kegiatan ini
diharapkan peserta memahami secara mendalam perpres no 54 tahun 2010 serta
dapat disinergikan ketentuan pengadaan barang dan jasa dengan berbagai macam
sektor.
Sementara itu Bupati Trenggalek mengatakan
Kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan. karena dalam aturan hukum kadang
terjadi multi tafsir oleh orang yang berbeda sehingga perlu di sinergikan
ketentuan-ketentuan yang ada dalam perpres tersebut. “Perlu satu persepsi untuk
melaksanakan perpres tersebut” ucap Bupati.
Selain itu dengan dilaksanakan lelang melalui
LPSE diharapkan kerjasama dan komunikasi antar SKPD bisa ditingkatkan. LPSE di
Pemkab Trenggalek merupakan UPT dibawah Dishubkominfo perlu sinkronisasi jangan
sampai Dishubkominfo dan dinas lain berjalan sendiri-sendiri. “Ego kedinasan
harus dihapuskan” tekan Bupati .
