Menyongsong Indonesia bebas Narkoba Tahun 2015, Badan Narkotika Nasional
(BNN) melalui BNNK yang ada di setiap Kabupaten
di seluruh Indonesia terus berbenah. Begitu
pula BNN Kabupaten Trenggalek pada tanggal 8 Pebruari 2012 bertempat di gedung Bawarasa telah melengkapi perangkat organisasinya dengan melantik 3 pejabat eselon IV. Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Trenggalek . Ketiga pejabat tersebut yaitu Anik
Widayati, SH, Tarmianto, S.Sos dan Tri Koranto, SE.
Selain dihadiri oleh Bupati Trenggalek, pelantikan juga disaksikan oleh
Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek dan beberapa tokoh masyarakat.
Dengan dilantiknya pejabat yang baru, Bupati Trenggalek berharap proses mewujudkan
Trenggalek bebas dari penyalahgunaan narkoba bisa segera direalisasikan. Menurut
Bupati, proses pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba bisa
berjalan dengan maksimal jika dilakukan kerjasama dari segala pihak. “Sinergisitas
antara Pemerintah Kabupaten dengan BNNK sangat diperlukan, agar program Pemberantasan
Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) berjalan
dengan baik” lanjut Bupati.
Hingga saat ini, lanjut Bupati peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup
memprihatinkan khususnya untuk provinsi Jawa Timur. Berdasarkan jurnal data
Penanggulangan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2008 , Provinsi Jawa Timur menempati
peringkat kelima dalam kasus Narkotika yang terjadi tahun 2007 dengan jumlah
kasus 506. Sedangkan untuk psikotropika pada
tahun 2007 Provinsi Jawa Timur menempati
peringkat kedua dengan jumlah 1785 kasus.
Sementara itu, dalam lima tahun terakhir penyalahgunaan narkoba telah
mengalami lonjakan enam kali lipat dari 3600 menjadi 17.000 kasus dan tersangka
kasus narkoba naik menjadi 31.655 orang. .
Selain itu, untuk memaksimalkan upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba
pada Tahun 2015 nanti , Bupati berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik
untuk memperdayakan masyarakat dan kemitraan dengan swasta serta instansi
pemerintah.
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara
rutin dan berkesinambungan juga sebagai langkah yang tepat untuk memberantas narkoba, sehingga masyarakat memiliki daya imun terhadap bahaya narkoba.
Koordinasi antar sektor perlu terus ditingkatkan serta menindak tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai penedar.
Koordinasi antar sektor perlu terus ditingkatkan serta menindak tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai penedar.