![]() |
| Suasana musyawarah |
Uji coba pergantian rute Bus dan MPU yang dilakukan
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Trenggalek
sejak hari Jumat (6/1) yang lalu menuai berbagai tanggapan baik positif maupun
negatif khususnya dari sopir angkutan. Terkait hal ini, beberapa sopir angkutan
MPU jurusan Trenggalek - Kampak - Munjungan dan jurusan Trenggalek - Tulungagung
mendatangi Dinas Hubkominfo Jln. Kanjeng Jimat untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Hubkominfo, para
sopir yang mendatangi kantor Hubkominfo pada hari Senin, 09 Januari 2012 ini
berjumlah sekitar 50 orang. Untuk memperlancar proses dialog dan musyawarah,
perwakilan dari para sopir yang berjumlah sekitar 15 orang diterima dengan baik
di Aula Dinas Hubkominfo. Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas
Hubkominfo dan dihadiri oleh Ketua Organda, Kepala Satpol PP, Satlantas Polres
Trenggalek serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun aspirasi yang diinginkan, yaitu untuk sopir
MPU jurusan Trenggalek - Kampak - Munjungan meminta agar dibolehkan mencari penumpang
(mangkal) di Perempatan Bendo. Sedangkan untuk sopir MPU jurusan Trenggalek - Tulungagung
menghendaki agar untuk Bus jurusan Tulungagung - Trenggalek selama 24 jam
dilewatkan Desa Pogalan atau dari Perempatan Bendorejo ke arah utara. Seperti
yang telah ditetapkan dalam perubahan rute bus yang baru ini bahwa Bus jurusan
Tulungagung - Trenggalek memang melewati rute tersebut, namun untuk jam-jam
tertentu yaitu pukul 05.00-08.00 WIB, bus dibolehkan melewati Pertigaan Ngetal
untuk melayani para pegawai dan
murid-murid. Hal ini membuat terjadinya gesekan antara Bus dan MPU jurusan
Tulungagung - Trenggalek karena melewati rute yang sama.
Ditambahkan oleh Kabid Angkutan Dinas Hubkominfo,
Ir. Djuwari Purna, M.M. untuk permintaan dari sopir jurusan
Trenggalek - Kampak - Munjungan tidak bisa dipenuhi karena melanggar peraturan yang
berlaku. “Selain itu, ditambah lokasi yang cukup sempit juga dikhawatirkan akan
terjadi gangguan lalu lintas dan kerap terjadi kecelakaan”,tambahnya.
Sedangkan untuk permintaan dari sopir MPU jurusan
Tulungagung - Trenggalek, sebelum mengabulkan, pihak Dinas Hubkominfo menanyakan
kesanggupan dari para sopir angkutan MPU Jurusan Tulungagung - Trenggalek
dapatnya mengangkut seluruh penumpang yang mayoritas terdiri dari pegawai dan
para siswa-siswi ini. Hal ini disanggupi oleh para sopir mpu dengan membuat surat
pernyataan. “Oleh karena itu, mulai berakhirnya perundingan ini rute Bus jurusan
Tulungagung - Trenggalek pukul 05.00-08.00 WIB tidak akan melewati Pertigaan
Ngetal namun tetap lewat Desa Pogalan”,ujar Djuwari Purna. [tim-humas]
