![]() |
| Suasana Musyawarah |
Selain mendapatkan respon negatif
dari sebagian masyarakat, uji coba perubahan rute Bus dan MPU yang dilaksanakan
sejak tanggal 6 Januari 2012 yang lalu juga mendapatkan tanggapan yang positif.
Sekitar 50 orang dari pedagang di
Terminal Surodakan dan sopir MPU yang tergabung dalam Kodrat (Koalisi Demokrasi Rakyat
Trenggalek) mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menyampaikan dukungannya.
Rombongan yang datang pada hari Senin,
16 Januari 2012 sekitar pukul 09.30 WIB ini diterima dengan baik oleh para
Pimpinan DPRD dan diarahkan ke Aula untuk menyampaikan aspirasinya. Selain
Wakil Ketua DPRD dan para Pimpinan Komisi, musyawarah ini juga dihadiri oleh
perwakilan dari Polres Trenggalek, Kepala Dinas Hubkominfo serta Kepala Satpol
PP.
Dalam kesempatan ini, perwakilan
dari Kodrat, Agung, menyampaikan bahwa kebijakan perubahan rute Bus dan MPU
sangat bermanfaat bagi masyarakat. Perubahan ini akan mempermudah masyarakat
dalam perubahan moda transportasi karena terpusat di Terminal Surodakan. “Di
samping itu, selama masa uji coba ini pendapatan dari para pedagang yang ada di
terminal juga turut meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penumpang yang
transit di terminal”,ujarnya.
Lebih dari itu, lanjut Agung,
jika kebijakan yang sudah diujicobakan ini begitu saja dibatalkan maka hal ini
akan memperlihatkan kelemahan pemerintah. “Dikarenakan pemerintah tidak
melakukan study kelayakan terhadap kebijakan yang diputuskan serta tidak
memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai bentuk pengingkaran terhadap
demokrasi”, lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua
DPRD, Samsul Anam, SH. MM. mengungkapkan bahwa perubahan rute bus dan MPU ini
sifatnya masih uji coba. “Jadi akan terus kami evaluasi dengan pihak terkait”, ujarnya.
“Setiap kebijakan tentu tidak akan bisa membuat semua pihak menjadi puas, oleh
karena itu kami akan berusaha membuat kebijakan yang terbaik bagi masyarakat”,lanjut
Samsul Anam.
Ditambahkan oleh Sekretaris
Komisi I, Sugino Poedjosemito, SH. MH. bahwa Pemkab diharap harus berhati-hati
dalam memutuskan kebijakan perubahan rute ini. “Jangan sampai terjadi konflik
horisontal antara masyarakat yang pro dan kontra”, tuturnya. Selain itu, Pemkab juga
harus mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang dirugikan atas keputusan ini.
“Misalnya, untuk tukang ojek bisa dialihkan menjadi sopir angkutan yang baru.
Sedangkan untuk para pedagang, bisa dicarikan solusi agar pindah ke Terminal
dengan membuka kios-kios yang baru”,lanjut Sugino.
Sedangkan Ketua Komisi I Drs. Sukono,
MM. dan Sekretaris Komisi III Mugianto menyarankan agar Dinas Hubkominfo lebih
melakukan sosialisasi yang mendalam kepada para pengguna jalan. “Harus dijelaskan
manfaat dan kerugiannya serta jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa
perubahan rute ini sifatnya mendadak
tanpa ada sosialisasi”,ungkapnya. [tim-humas]
