Segala
permasalahan yang yang dihadapi dan dirasakan oleh masyarakat Desa Nglinggis Kecamatan
Tugu khususnya yang berada di RT 7 dan RT 8 terkait dengan rencana
pembangunan Bendungan Tugu disampaikan secara terbuka kepada Bupati
Trenggalek. Sekitar 70 KK dari Kedua RT
inilah yang nantinya akan direlokasi akibat dari pembangunan
bendungan tersebut.
Walaupun
banyak diantara mereka yang sudah setuju, namun beberapa diantaranya
juga masih ada yang masih bingung untuk menentukan sikap terhadap rencana pembangunan bendungan ini.
Faktor utama yang menjadi pangkal permasalahan ini adalah kurang
yakinnya beberapa masyarakat akan terjaminnya ganti rugi terhadap
harta benda mereka, khususnya terkait sertifikat hak milik tanah yang
baru.
Acara yang dikemas dalam Pertemuan
Konsultasi Masyarakat (PKM) ini digelar pada Hari Senin, 30 Januari
2012 di Balai Desa Nglinggis Kecamatan Tugu. Turut hadir mendampingi
Bupati Trenggalek, Ketua DPRD, jajaran Forpimda, Wabup, Kepala SKPD
yang membidangi, perwakilan Balai Besar Sungai Brantas dan Perum
Perhutani serta dari pihak konsultan yang telah melaksanakan Studi
Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) atau studi
tentang pembebasan lahan dan pemindahan penduduk terhadap pembangunan
Bendungan Tugu.
Dalam
kesempatan ini, diungkapkan oleh Ir. Pudjo Winarno, perwakilan dari
pihak konsultan bahwa sangat banyak manfaat khususnya bagi masyarakat
Desa Nglinggis jika pembangunan Bendungan Tugu terealisasi.
“Diantaranya, penambahan penyediaan air irigasi yang mencapai 1.200
ha, pengendalian banjir Kali Keser, pengembangan bidang perikanan air
tawar serta terbukanya lapangan kerja yang baru di bidang
pariwisata”,urainya.
Selain
itu, disampaikan pula bahwa telah ada dua alternatif wilayah yang
akan dijadikan tempat relokasi bagi masyarakat yang terkena dampak
pembangunan bendungan, yaitu Dusun Pringombo dan Dusun Pacar Desa
Nglinggis. Setelah dilakukan survey, lokasi yang paling tepat untuk
dijadikan tempat relokasi adalah Dusun Pacar, mengingat lokasinya
yang strategis dan sudah terdapat akses jalan walaupun masih makadam.
Bahkan selain membangun rumah warga, pihak konsultan juga menjanjikan
akan membangun berbagai sarana umum di tempat relokasi yang baru,
seperti balai dusun, mushola, polindes serta sekolah yang ditampilkan
dalam bentuk animasi kepada warga.
Bupati
Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi, WR. MMT. dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Bendungan
Tugu ini benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang bermatapencaharian
sebagai petani. “Tidak ada pamrih apapun, pamrih saya cuma satu
yaitu mensejahterakan masyarakat Trenggalek”,ujar Bupati.
Bupati
juga mempersilahkan kepada masyarakat, untuk menentukan sendiri
ganti rugi yang akan diberikan, apakah diberikan dalam bentuk uang atau diganti dalam bentuk bangunan rumah yang baru. “Jangan
khawatir masalah harga pasti layak . Karena selain
tanah, bunga ataupun tanaman yang lain juga akan dihitung ganti
ruginya. Sehingga yang saya harapkan bukan ganti rugi tapi ganti untung
”,kata Bupati.
Terkait
dengan proses sertifikat tanah di tempat relokasi masyarakat tidak usah kawatir, semua yang mengurus pemerintah kabupaten malah Bupati menjamin bahwa prosesnya tidak akan lama, karena Pemkab
telah menjalin kerjasama dengan Perhutani. “Kalau perhutani telah
sepakat untuk melepaskan tanahnya, maka prosesnya akan cepat
selesai',tuturnya.
Bupati
juga meyakinkan kepada masyarakat Desa Nglinggis, bahwa Bendungan
Tugu ini prospek ke depannya sangat bagus. Karena didukung dengan
letaknya yang strategis tidak jauh dari jalur utama
Trenggalek-Ponorogo. “Saya yakin 5 tahun setelah bendungan ini
dibangun, akan mengungguli Bendungan Wonorejo yang ada di Kabupaten
Tulungagung”,yakin Bupati.