Rabu, 14
Desember 2011 Inspektorat Kabupaten Trenggalek menggelar acara pemutakhiran data
dan tindak lanjut temuah hasil pemeriksaan tahun anggaran 2011. Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Trenggalek, Koliq, S.H, M.Si. dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Kepala SKPD
lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Inspektur Kabupaten Trenggalek, Joko Wasono, SH, MM dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana hasil temuan ditindaklanjuti dan apakah tindak lanjutnya telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Sedangkan sasarannya adalah SKPD atau unit kerja yang belum menyelesai tindak lanjut hasil temuan. Diharapkan dengan fasilitasi ini para Kepala SKPD atau unit kerja bisa menyelamatkan uang negara, melaksanakan program dengan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari.
![]() |
| Wakil Bupati Memberikan Sambutan |
Dalam sambutannya
wakil Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa era otonomi daerah yang dilaksanakan setelah bergulirnya reformasi salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan
pemerintahan yang baik [good governance]. Wujud good governance adalah adanya demokratisasi,
transparasi, peran serta masyarakat, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah. Diselenggarakannya kegiatan ini merupakan salah
satu wujud penyelenggaraan pemerintah untuk bisa mewujudkan otonomi daerah yang
baik.
Menurut Wakil Bupati, penyelenggaraan
pemerintah harus selalu diawali dengan perencanaan yang baik, oleh karena itu kalau
perencanaannya salah, maka akan terjadi dua kesalahan yaitu pada
proses perencanaan dan pelaksanaan. Oleh karena itu perencanaan merupakan salah satu
kunci akan keberhasilan pemerintahan.
Lebih lanjut Kholiq, Sh, M.Si. menjelasklan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan
juga diperlukan pengawasan, dalam hal ini pengawasan dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang maupun yang lainnya. "Oleh sebab itu kalau ada petugas Inspektorat yang turun jangan
dianggap mencari-cari kesalahan namun manfaatkan petugas Inspektorat sebagai fasilitasi
untuk memperbaiki kesalahan, sehingga bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari", kata Wabup.
Untuk rekomendasi
temuan hasil pemeriksaan, baik dari BPK ataupun Inspektorat, Wakil Bupati berpesan
agar segera ditindak lanjuti, karena kalau tidak ditindaklanjuti akan menjadi
temuan dan akan terus ditagih. Selain itu, pertanggungjawaban keuangan harus tepat
waktu, kalau di tunda akan menjadi penyalahguanaan wewenang dan bisa menjadi
masalah pidana.
Pada akhir sambutannya Wakil Bupati mengharapkan agar opini BPK pada pemeriksaan tahun anggaran 2011 ini lebih baik dari tahun anggaran 2010, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK pada pemeriksaan tahun anggaran 2010 yang lalu masih Wajar Dengan Pengecualian, karena masih kurang tertibnya dalam pendataan aset daerah [tim-humas]
