Bencana alam yang sering melanda Kabupaten Trenggalek tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Daerah setempat saja. Pentingnya pemberian pelatihan menghadapi bencana kepada masyarakat juga digagas oleh salah satu organisasi kegamaan yang ada di Kabupaten Trenggalek yaitu Nahdlatul Ulama. Melalui salah satu badan otonomnya yaitu Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) telah menggelar Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) Peredaman Resiko Bencana Berbasis Masyarakat. Acara yang telah digelar sejak tanggal 21 Nopember 2011 ini ditutup secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Abdul Mu'id MM. pada hari Rabu, 30 Nopember 2011 di Balai Desa Widoro Kecamatan Gandusari.
Menurut laporan dari Kordinator LPBI NU Trenggalek, Ali Sodikin S.PdI. Lokalatih bencana ini diselenggarakan di enam desa yang kesemuanya berada di alur Sungai Ngasinan, yaitu Desa Ngadirenggo, Salamrejo, Ngares, Pucanganak, Mlinjon dan Widoro. Dengan waktu pelatihan yang hanya 2 hari untuk setiap desa, Lokalatih ini cukup mendapatkan apresiasi dari masyarakat. “Untuk setiap desa, rata-rata pesertanya 30-40 orang”,tuturnya.
Selain mendapatkan pelatihan penanggulangan bencana berbasis masyarakat terutama dalam menghadapi banjir, para peserta juga dibekali dengan pelatihan penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD) seperti penanganan luka bakar, pendarahan, keseleo, patah tulang dan sebagainya. “Tidak hanya dalam teori saja, peserta juga telah diberikan materi praktek”, tambah Ali Sodikin. Sedangkan untuk narasumber berasal dari Komunitas Pecinta Alam Pemerhati Lingkungan (KAPPALA) Indonesia dan Pusat Studi Managemen Bencana UPN Yogyakarta.
Lokalatih ini mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Widoro, Imam Kanafi. Ada beberapa dusun di Desa Widoro yang memang menjadi langganan banjir tiap tahunnya. “Walaupun kami tidak mengharapkan bencana banjir datang lagi, namun dengan pelatihan ini masyarakat di Desa Widoro akan jauh lebih siap untuk menghadapi bencana tersebut”,tuturnya.
![]() |
| Asisten III Sekda Memberikan Sambutan |
Pemkab Trenggalek pun juga tidak hanya berpangku tangan dalam penanggulangan bencana, diantaranya dengan membentuk Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) yang telah melaksanakan tugasnya sejak Bulan Maret Tahun 2011 dan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disahkan pada tanggal 22 Nopember 2011 yang lalu. Dengan diterbitkannya Perda tersebut diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Trenggalek akan lebih mudah karena telah memiliki payung hukum yang jelas. Di samping itu, Bupati juga mengharapkan ada kerja sama yang baik antara Pemkab Trenggalek dengan organisasi-organisasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. [tim]
