![]() |
| Asisten Pemerintahan Menyampaikan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintahan Desa Tahun 2011 |
Dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan
Kecamatan, Kelurahan dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Trenggalek pada Kamis, 15
Desember 2011 kemarin juga disampaikan laporan realisasi belanja bagi hasil dan bantuan keuangan yang dikelola
desa pada tahun 2011 sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan desa/kelurahan
di Kabupaten Trenggalek.
Pemerintah Desa se-Kabupaten Trenggalek
memperoleh dana yang tidak sedikit. Besaran belanja bagi hasil dan bantuan
keuangan desa pada tahun 2011 secara keseluruhan berjumlah Rp. 41.878.371.500
(empat puluh satu milyar delapan ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus
tujuh puluh satu ribu lima ratus rupiah. Dan pada tahun 2012 akan terdapat
peningkatan sebesar 1,56 %, sehingga pada tahun depan total besaran belanja
bagi hasil dan bantuan keuangan kepada desa menjadi Rp. 42.533.075.317 (empat
puluh dua milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh lima ribu tiga
ratus tujuh belas rupiah).
Dari total belanja bagi hasil dan bantuan
keuangan yang diberikan desa pada tahun 2012 tersebut untuk Alokasi Dana Desa
(ADD) sejumlah 16.400.000.000 atau sebesar 14,85 % dari penerimaan daerah yang
berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sehingga melebihi dari
ketentuan dimana dana yang harus dibagikan kepada desa minimal 10 % dari dana perimbangan netto.
Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan
kepada desa tahun 2011 terdiri dari bagi hasil pajak daerah (Rp. 730.570.000,00),
bagi hasil restribusi daerah (Rp. 987.321.500), bantuan alokasi dana desa (Rp.
16.400.000.000,00), bantuan pemilihan kepala desa(Rp. 25.000.000,00), bantuan
tambahan penghasilan tetap (Rp. 14.255.480.000,00), bantuan pembangunan
infrastruktur (Rp. 9.120.000.000,00), dan bantuan purna tugas aparatur(Rp.
360.000.000).
Berdasarkan data realisasi ADD Tahun 2011
dari Bagian Pemerintah Desa, untuk Belanja Aparatur dan Belanja Operasional
Pemerintah (BOP) Desa terdapat 10 desa
yang belum menyerahkan laporan penggunaan untuk
tribulan II, sehingga belum bisa merealisasikan anggaran BOP untuk tribulan III dan IV.
Sedangkan Biaya Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, untuk tahap II belum
terealisasi 12 desa karena belum melaporkan SPJ tahap I. Sedangkan untuk tahap
III yang belum terealisasi sebanyak 75 desa, karena Belum lapor SPJ tahap II
dan II serta BOP tribulan III dan IV.
Dalam pelunasan PBB sampai dengan tangal 14
Desember 2011 terdapat 2 desa yang belum melunasi PBB yaitu Desa Sumberejo Kecamatan
Durenan dan Desa Petung Kecamatan Dongko. Sedangkan untuk kelurahan, Kelurahan
Surodakan dan Kelutan juga belum lunas PBB.
Mengenai pengelolaan BUMDes (Badan Usaha
Milik Desa), yang dapat menyerap ADD sesuai dengan Perbup No. 16 Tahun 2011
terdapat sejumlah 99 BUMDes dengan klasifikasi Baik dan Sedang. Kecamatan Durenan
merupakan kecamatan yang terbaik dalam pengelolaan BUMDes karena seluruh BUMDes di Kecamatan Durenan masuk
klasifikasi baik (12 desa) dan sedang (2 desa). Sedangkan kecamatan yang sebagian
besar BUMDesnya masuk klasifikasi kurang adalah Kecamatan Pule (70% atau 7 desa)
dan Karangan (66,67% atau 8 desa). Diharapkan Camat yang BUMDesnya masuk
klasifikasi kurang untuk memberikan pembinaan sehingga dapat mengurangi jumlah
BUMDes yang masuk klasifikasi kurang dan bisa belajar ke Kecamatan Durenan. [tim-Humas]
