Sejumlah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan
Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2011 ini dievaluasi dan dipaparkan oleh
Kepala Bapemas di hadapan Bupati Trenggalek, camat dan perwakilan Kepala Desa
se-Kabupaten Trenggalek. Acara ini dikemas dalam rapat koordinasi yang
diselenggarakan di Aula Bapemas pada hari Kamis, 29 Desember 2011. Turut
hadir dalam acara ini beberapa Kepala SKPD terkait seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkimsih, Kepala Dinas Dipertahutbun serta beberapa Kepala Bagian Setda Kabupaten Trenggalek. Selain itu, para pengusaha mikro dan kecil yang akan mendapatkan bantuan ijin usaha juga hadir.
![]() | |
| Bupati Menyerahkan Ijin |
Lebih lanjut disampaikan oleh Imam Suprapto, sampai
dengan tanggal 29 Desember 2011 untuk program dan kegiatan tahun 2011 yang
bersumber dari APBN telah terealisasi sebesar 97,6 % yaitu dari dana sebesar Rp
22,9 milyar telah terserap sebesar Rp 22,3 Milyar. Adapun untuk dana yang bersumber dari APBD
Provinsi Jatim sebesar 535 juta telah terealisasi 100 % untuk 9 program kegiatan.
Sedangkan untuk dana APBD Kabupaten
Trenggalek sebesar Rp 4,2 Milyar untuk 7 Program dan 23 kegiatan. “Hingga saat
ini telah terealisasi sebesar Rp 4,1 Milyar atau 99,2 %”,lanjut Imam Suprapto.
Khusus untuk kegiatan bantuan stimulan yaitu
berupa pemberian bantuan aspal dan semen dilaporkan secara terperinci oleh Imam
Suprapto. Total anggaran untuk bantuan stimulan ini sebesar Rp 3 milyar dengan
rincian 49.071 sak semen dan 440 drum aspal yang dibagikan ke 157 desa dan
kelurahan. Hingga tanggal 27 Desember 2011 dari seluruh desa dan kelurahan
tersebut baru 133 desa yang telah melaporkan hasil pelaksanaan. Adapun hasil pembangunannya yaitu jalan
rabat sepanjang 43.170 m, jembatan/gorong-gorong plat sebanyak 65 unit, saluran
air sepanjang 2.128 m, tembok penahan jalan sepanjang 1.585 m, sarana
ibadah/pendidikan sebanyak 158 unit, perbaikan jalan aspal sepanjang 17.423 m,
serta lain-lain berupa MCK, sarana olah raga, gapura dan poskamling sebanyak 21
unit. “Total partisipasi masyarakat
dalam pengembangan bantuan stimulan ini mencapai Rp 5,4 milyar atau 180% ”,ujarnya.
Sedangkan untuk kegiatan bantuan perijinan usaha mikro dan kecil bagi masyarakat kurang mampu berjumlah 100 pemohon yang
tersebar di 40 desa/kelurahan di 11 kecamatan. Di antara jenis usaha yang diberikan bantuan
perijinan diantaranya penjahit, bengkel mobil dan sepeda motor, warung, salon
kecantikan, konveksi, pertukangan kayu, toko jajanan khas Trenggalek
danlain-lain. “Anggaran yang digunakan sebesar Rp 30 juta, selain untuk mengurus ijin usaha juga digunakan
untuk membuat spanduk nama usaha dan bantuan transportasi pemohon”, tambah Imam
Suprapto.
Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi, WR. MMT.
dalam sambutannya menyampaikan bahwa program kegiatan pemberdayaan masyarakat
yang telah dilaksanakan oleh Bapemas sejalan dengan visi misi Kabupaten
Trenggalek yaitu perubahan menuju terwujudnya
masyarakat Trenggalek yang sejahtera dan berakhlak. “Hal ini dapat dilihat dari
keberhasilan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang telah
dipaparkan oleh Kepala Bapemas”,ujar Bupati.
Melihat capaian hasil kegiatan dan partisipasi
masyarakat yang begitu luar biasa dalam penggunaan bantuan stimulan, Bupati
menjanjikan bahwa untuk desa yang partisi masyarakatnya besar akan menambah besarnya
bantuan. “Sedangkan untuk desa yang partisipasi masyarakatnya kecil bahkan
nihil, maka bantuan tidak akan ditambah”,kata Bupati.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati memberikan dokumen ijin usaha secara simbolis bagi masyarakat yang kurang mampu [usaha mikro dan kecil] dan penghargaan
kepada 5 desa terbaik dalam pelaksanaan bantuan stimulan. Desa yang mendapatkan
penghargaan tersebut yaitu terbaik pertama Desa Depok Kecamatan Bendungan, terbaik kedua Desa Sumberdadi Kecamatan
Trenggalek, terbaik ketiga Desa Suruh Kecamatan Suruh, harapan satu Desa Masaran Kecamatan Munjungan dan
harapan dua Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan.
Kepala Kantor Perijinan dan Penanaman Modal [KPPM] Kabupaten Trenggalek, drg. Unung Isnaeni Diah yang hadir dalam acara ini secara terpisah menjelaskan bahwa bantuan perijinan usaha yang diberikan meliputi ijin HO, SIUP dan TDP. Perijinan tersebut diberikan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Dengan telah terpenuhinya aspek hukum ini diharapkan para pengusaha mikro dan kecil ini akan lebih mudah mengembangkan usahanya dan selanjutnya dapat mengentaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan [tim-humas]
Kepala Kantor Perijinan dan Penanaman Modal [KPPM] Kabupaten Trenggalek, drg. Unung Isnaeni Diah yang hadir dalam acara ini secara terpisah menjelaskan bahwa bantuan perijinan usaha yang diberikan meliputi ijin HO, SIUP dan TDP. Perijinan tersebut diberikan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Dengan telah terpenuhinya aspek hukum ini diharapkan para pengusaha mikro dan kecil ini akan lebih mudah mengembangkan usahanya dan selanjutnya dapat mengentaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan [tim-humas]
