laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

29 Desember 2011

Dalam Rakor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bupati Serahkan Bantuan Ijin Usaha


Sejumlah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2011 ini dievaluasi dan dipaparkan oleh Kepala Bapemas di hadapan Bupati Trenggalek, camat dan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Trenggalek. Acara ini dikemas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Bapemas pada hari Kamis, 29 Desember 2011. Turut hadir  dalam acara ini beberapa Kepala SKPD terkait seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkimsih, Kepala Dinas Dipertahutbun serta beberapa Kepala Bagian Setda Kabupaten Trenggalek. Selain itu, para pengusaha mikro dan kecil yang akan mendapatkan bantuan ijin usaha juga hadir.

Bupati Menyerahkan Ijin
Seperti telah diketahui, bahwa ada sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Bapemas baik bersumber dari dana APBN maupun APBD. Diantaranya, PNPM Mandiri Perdesaan dan Perkotaan, bantuan stimulan serta bantuan perijinan usaha mikro dan kecil  bagi masyarakat tidak mampu.Menurut laporan dari Kepala Bapemas, Imam Suprapto, SH. MM.  selain untuk menginformasikan capaian program dan kegiatan sepanjang tahun 2011, rakor ini juga diselenggarakan sebagai bentuk persiapan kegiatan Bapemas pada tahun anggaran 2012.  

Lebih lanjut disampaikan oleh Imam Suprapto, sampai dengan tanggal 29 Desember 2011 untuk program dan kegiatan tahun 2011 yang bersumber dari APBN telah terealisasi sebesar 97,6 % yaitu dari dana sebesar Rp 22,9 milyar telah terserap sebesar Rp 22,3 Milyar. Adapun untuk dana yang bersumber dari APBD Provinsi  Jatim sebesar 535 juta telah terealisasi 100 % untuk 9 program kegiatan. Sedangkan untuk dana  APBD Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 4,2 Milyar untuk 7 Program dan 23 kegiatan. “Hingga saat ini telah terealisasi sebesar Rp 4,1 Milyar atau 99,2 %”,lanjut Imam Suprapto.

Khusus untuk kegiatan bantuan stimulan yaitu berupa pemberian bantuan aspal dan semen dilaporkan secara terperinci oleh Imam Suprapto. Total anggaran untuk bantuan stimulan ini sebesar Rp 3 milyar dengan rincian 49.071 sak semen dan 440 drum aspal yang dibagikan ke 157 desa dan kelurahan. Hingga tanggal 27 Desember 2011 dari seluruh desa dan kelurahan tersebut baru 133 desa yang telah melaporkan hasil pelaksanaan. Adapun hasil pembangunannya yaitu jalan rabat sepanjang 43.170 m, jembatan/gorong-gorong plat sebanyak 65 unit, saluran air sepanjang 2.128 m, tembok penahan jalan sepanjang 1.585 m, sarana ibadah/pendidikan sebanyak 158 unit, perbaikan jalan aspal sepanjang 17.423 m, serta lain-lain berupa MCK, sarana olah raga, gapura dan poskamling sebanyak 21 unit.  “Total partisipasi masyarakat dalam pengembangan bantuan stimulan ini mencapai Rp 5,4 milyar atau 180% ”,ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan bantuan  perijinan usaha mikro dan kecil bagi masyarakat kurang mampu berjumlah 100 pemohon yang tersebar di 40 desa/kelurahan di 11 kecamatan.  Di antara jenis usaha yang diberikan bantuan perijinan diantaranya penjahit, bengkel mobil dan sepeda motor, warung, salon kecantikan, konveksi, pertukangan kayu, toko jajanan khas Trenggalek danlain-lain. “Anggaran yang digunakan sebesar Rp 30 juta, selain untuk mengurus ijin usaha juga digunakan untuk membuat spanduk nama usaha dan bantuan transportasi pemohon”,  tambah Imam Suprapto.

Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi, WR. MMT. dalam sambutannya menyampaikan bahwa program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bapemas sejalan dengan visi misi Kabupaten Trenggalek  yaitu perubahan menuju terwujudnya masyarakat Trenggalek yang sejahtera dan berakhlak. “Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang telah dipaparkan oleh Kepala Bapemas”,ujar Bupati.

Melihat capaian hasil kegiatan dan partisipasi masyarakat yang begitu luar biasa dalam penggunaan bantuan stimulan, Bupati menjanjikan bahwa untuk desa yang partisi masyarakatnya besar akan menambah besarnya bantuan. “Sedangkan untuk desa yang partisipasi masyarakatnya kecil bahkan nihil, maka bantuan tidak akan ditambah”,kata Bupati.

Dalam kesempatan ini pula, Bupati memberikan dokumen ijin usaha secara simbolis bagi masyarakat yang kurang mampu [usaha mikro dan kecil]  dan penghargaan kepada 5 desa terbaik dalam pelaksanaan bantuan stimulan. Desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu terbaik pertama Desa Depok Kecamatan Bendungan, terbaik kedua Desa Sumberdadi Kecamatan Trenggalek, terbaik ketiga Desa Suruh Kecamatan Suruh, harapan satu Desa Masaran Kecamatan Munjungan dan harapan dua Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan. 
Kepala Kantor Perijinan dan Penanaman Modal [KPPM]  Kabupaten Trenggalek, drg. Unung Isnaeni Diah yang hadir dalam acara ini secara terpisah menjelaskan bahwa bantuan perijinan usaha yang diberikan meliputi ijin HO, SIUP dan TDP.  Perijinan tersebut diberikan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Dengan telah terpenuhinya aspek hukum  ini diharapkan para pengusaha mikro dan kecil ini akan lebih mudah mengembangkan usahanya dan selanjutnya dapat mengentaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan [tim-humas]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video