Merespon perubahan kebijakan terkait dengan ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara/daerah, maka diperlukan sosok Bendahara Desa yang kompeten dan memiliki pemahaman secara komprehensif tentang seluk-beluk pengelolaan keuangan. Sehubungan dengan hal tesebut, mulai tanggal 28 Nopember sampai dengan 3 Desember 2011 diselenggarakan Diklat Bendahara Desa Angkatan Kedua Tahun 2011 Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Diklat ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Trenggalek pada hari Senin, 28 Nopember 2011. Selain itu hadir dalam acara pembukaan, perwakilan dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Drs. Suryadi M.Si.
Menurut laporan dari Kepala Kantor Diklat, Dra. Maryati MM. acara ini diikuti oleh 40 Bendahara Desa di Kabupaten Trenggalek. Sedangkan nara sumber berasal dari Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dan dari Kantor Diklat Kabupaten Trenggalek. Adapun tujuan diadakannya Diklat ini, lanjut Maryati, adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah kepada Bendahara Desa.
Dalam sambutannya, Wabup Kholiq SH. M.Si. mengharapkan dengan diadakannya Diklat ini dapat meminimalisir atau mengurangi tindakan penyalahgunaan wewenang baik disadari maupun tidak disadari telah melakukan pelanggaran hukum. Disamping itu, dijelaskan oleh Wabup, bahwa Diklat kepada bendahara desa ini memiliki manfaat yang sangat besar. “Mengingat saat ini Pemerintah Desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat”,ujarnya.
Kepada para peserta Diklat, Wabup mengharapkan agar mengikuti Diklat ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. [tim hms]
