laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

23 November 2011

Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang APBD Tahun 2012

Suasana Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif  atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2012 telah digelar pada Selasa malam, 23 Nopember 2011 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Trenggalek. Hadir dalam rapat paripurna ini, dari eskekutif yaitu Bupati, Wabup, seluruh Kepala SKPD, Kepala Instansi Vertikal dan ketua organisasi wanita yang ada di Kabupaten Trenggalek. Sedangkan untuk Legislatif, dari total anggota DPRD sebanyak 45 orang, hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 33 anggota dewan.  
Bupati dan Wabup membacakan jawaban eksekutif tersebut secara bergantian, masing-masing sekitar satu jam. Menjawab pertanyaan dari Fraksi Karya Nasional terkait dengan tenaga pelaksanaan hemodialisa (cuci darah)  di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Bupati meyakinkan bahwa Pemkab telah menyediakan perangkatnya, baik dari SDM maupun peralatannya. Sedangkan menanggapi usulan untuk lebih berani melakukan efisiensi, efektifitas birokrasi pelayanan pada masyarakat, Bupati sangat menyambut baik usulan ini. “Semoga dapat menjadi perhatian kita bersama”, harap Bupati.
Berkaitan dengan saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] terhadap strategi dan usaha mendongkrak kenaikan PAD dari sektor pariwisata, hal ini juga menjadi perhatian dari eksekutif. ” Menjadi tanggungjawab kita semua untuk melakukan kajian yang mendalam, untuk merealisasikan pengelolaan pariwisata bekerja sama dengan pihak investor, sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Bupati. Perbaikan jalan Kampak-Munjungan yang diminta oleh Fraksi ini untuk segera diperbaiki juga telah dianggarkan pada tahun 2012.
Belum tuntasnya pekerjaan ruas jalan alternatif Gemaharjo-Prigi yang ditanyakan oleh Fraksi APRI dikarenakan pengerjaan jalan tersebut sebagian di tanah rakyat dan sebagian lagi di lahan Perhutani. Kendalanya adalah untuk pekerjaan di lahan  Perhutani baru bisa dilaksanakan setelah ada surat dari Kementerian Kehutanan perihal penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Gemaharjo-Prigi di Kabupaten Trenggalek tertanggal 14 September 2010. Terkait pertanyaan Fraksi ini tentang master plan dalam pembangunan fisik kontruksi RSUD dr. Soedomo, Bupati menjawab bahwa sesuai dengan Renstra 5 tahun ke depan, RSUD telah mempunyai master plan dan block plan untuk fisik gedungnya menuju rumah sakit type B. “Sayangnya pembangunan saat ini terkesan parsial karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada”,ujar Bupati.
Sedangkan terkait pengalokasian dana yang cukup besar pada program pengelolaan budaya yang juga dipertanyakan oleh Fraksi APRI, dijelaskan oleh Bupati bahwa dalam pengelolaan kekayaan budaya bentuk kegiatan sebagai berikut:  a) Kegiatan yang bersifat menghibur dan menggerakkan partisipasi masyarakat seperti pentas wayang kulit kelas nasional dan lokal, Upacara Hari Jadi Trenggalek, pesta kembang api, pentas lawak kelas regional, b)  Kegiatan yang bersifat menghibur dan membutuhkan partisipasi sepenuhnya dari masyarakat seperti Festival Turangga Yakso, Festival Tabuh Beduk dan Rebana, Pentas Seni dan Budaya pelajar dan umum, pawai budaya pelajar dan umum dan sebagainya. ”Berdasarkan data kegiatan tahun 201,1 berbagai macam kegiatan tersebut di atas mampu menggerakkan partisipasi masyarakat sebanyak minimal 400 group seni budaya dengan biaya yang dikeluarkan minimal Rp. 3 milyar”,ucap Bupati.
Memenuhi permintaan penjelasan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa tentang perincian jumlah penyertaan modal yang telah dilakukan Pemkab kepada BUMD maupun perusahaan milik swasta, dijabarkan oleh Wakil Bupati Trenggalek sebagai berikut: a) BPR Jatim, Jumlah penyertaan modal mulai tahun 2000 sampai dengan tahun 2008 sebesar 400 Juta Rupiah. Sampai dengan tahun 2010 telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 173 juta 251 ribu Rupiah; b) BPR Jwalita, jumlah penyertaan modal mulai tahun 2002 sampai dengan tahun 2011 sebesar 2 milyar 450 juta Rupiah. Sampai dengan tahun 2010 telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 818 juta 461 ribu 675 Rupiah; c) Bank Jatim, jumlah penyertaan modal mulai tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 sebesar 2 milyar 800 juta Rupiah. Sampai dengan tahun 2010 telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 4 milyar 485 juta 436 ribu 328 Rupiah; d) SPBU, jumlah penyertaan modal mulai tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 sebesar 222 juta Rupiah, telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 2 milyar 585 juta Rupiah; e) PDAM, jumlah penyertaan modal mulai tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 sebesar 5 milyar 950 juta Rupiah; f) PDAU, jumlah penyertaan modal mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 sebesar 16 milyar 400 juta Rupiah. Sampai dengan tahun 2010 telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 186 juta 570 ribu 743 Rupiah.
Terkait dengan permintaan penjelasan tentang arah sasaran belanja hibah, besarnya, mekanisme penyaluran serta format pertanggungjawabannya dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wakil Bupati bahwa Belanja Hibah yang direncanakan sebesar 8 milyar 765 juta 634 ribu Rupiah telah dikoreksi menjadi sebesar 12 milyar 48 juta 134 ribu Rupiah atau bertambah sebesar 3 milyar 282 juta 500 ribu Rupiah yang merupakan pergeseran dari Belanja Bantuan Sosial. Adapun sasaran belanja hibah yaitu 1) kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta sebesar 100 Juta Rupiah 2) Belanja hibah kepada kelompok/anggota masyarakat sebesar 932 Juta 500 Ribu Rupiah yang digunakan untuk hibah PNPM-MP sebesar 850 Juta dan hibah P2KP sebesar 82 Juta 500 Ribu Rupiah; 3) Belanja hibah kepada lembaga pendidikan sebesar 6 Milyar 398 Juta 569 Ribu Rupiah; 4) Belanja hibah kepada Lembaga Semi Pemerintah sebesar 2 Milyar 292 Juta 65 Ribu Rupiah; 5) Belanja hibah untuk kegiatan keagamaan sebesar 1 Milyar 75 Juta Rupiah yang digunakan untuk hibah kegiatan keagamaan sebesar 1 milyar 50 juta Rupiah dan hibah kepada MUI sebesar 25 juta Rupiah; 6) Belanja hibah untuk kegiatan kesenian, kepemudaan dan keolahragaan sebesar 1 milyar 250 juta Rupiah.
Minimnya alokasi anggaran yang juga disorot oleh Fraksi Partai Demokrat, dijelaskan oleh Wakil Bupati bahwa secara keseluruhan alokasi anggaran antar program dan kegiatan mengacu pada kebijakan, prioritas, permasalahan dan keseimbangan antar program. Alokasi anggaran rehabilitasi/pemeliharan jalan dan jembatan yang dipandang terbatas diharapkan dapat dipercepat penyelesaiannya dari dukungan sumber-sumber pembiayaan lain dari Pemerintah Provinsi dan Pusat. Penanganan rehabilitasi jembatan untuk sementara diprioritaskan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana alam tahun 2010. Namun demikian jembatan yang sudah terbangun untuk bangunan bawahnya akan kami perhatikan. “Untuk penanganan jalan pada tahun anggaran 2012 diprioritaskan ruas jalan yang mempunyai akses antar ibukota kecamatan dan yang menuju jalan provinsi maupun nasional”,kata Wakil Bupati.
Adapun kebijakan tentang naiknya anggaran pembangunan untuk RSUD dr. Soedomo yang dikritisi oleh Fraksi Partai Keadilan, disampaikan oleh Wakil Bupati bahwa anggaran ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan pelayanan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. “Perlu dimaklumi bahwa peningkatan dana tersebut sumber dananya diantaranya adalah dari potensi pendapatan fungsional rumah sakit sebagai wujud investasi pengelolaan RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”,tambah Wabup. Pertanyaan lain yang diajukan fraksi ini terkait dengan nilai kewajaran dan keadilan atas belanja langsung pembebasan tanah untuk JLS dan Bendungan Tugu, disampaikan oleh Wabup bahwa belanja langsung semula dianggarkan sebesar 17 milyar Rupiah, akan tetapi setelah melalui pembahasan, belanja langsung tersebut turun menjadi 10 milyar 525 juta Rupiah yang terdiri dari pembebasan JLS sebesar 9 milyar 525 juta Rupiah dan pembebasan lahan Bendungan Tugu sebesar 1 milyar Rupiah khususnya untuk spill way dan pengelak. Penganggaran belanja langsung tersebut sudah memenuhi kewajaran dan keadilan sebab masuk dalam program prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur yang direncanakan untuk JLS harus tuntas tahun 2013. [tim]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video