Seperti amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 17 Nopember 2011 bertempat di Graha Hayam Wuruk.
Drs. Mohamad Supriobangun selaku Ketua Pelaksana menegaskan bahwa sosialisasi SPIP merupakan sarana meningkatkan efektifitas pelaksanaan SPIP di masing-masing SKPD. Dengan diikuti seluruh Kepala SKPD lingkup pemkab Trenggalek, sosialisasi SPIP juga merupakan langkah dalam membentuk satuan tugas (satgas) SPIP dalam rangka menjaga keberlangsungan penyelenggaraan SPIP tingkat Pemerintah Daerah.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi ini, lanjut Drs. Mohamad Supriobangun, diharapkan Pemerintah Daerah berkoordinasi, bekerjasama, dan bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur selaku Pembina Penyelenggaraan SPIP. “Inspektorat sudah mengagendakan untuk Diklat ini dan akan direalisasikan pada tahun 2012” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan dari BPKP Jawa Timur, Drs. Herdinas mengingatkan tentang pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi salah satu tolak ukur efektif tidaknya sebuah program pembangunan. “ Suksesnya perencanaan SPIP akan menentukan percepatan pembangunan di Kabupaten Trenggalek” lanjutnya.
Pentingnya sosiasilisasi kembali ditegaskan oleh Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ir. Sukiman, M.Si. “ Sosialisasi ini sebagai jalan pembuka berhasilnya program-program untuk Kabupaten Trenggalek” ungkapnya.
Bupati juga menghimbau agar sosialisasi ini diselenggarakan secara menyeluruh sehingga efektif, efisien dan akuntabel. “ SPIP bisa meningkatkan kinerja para aparat sehingga bisa memujudkan aparat yang bersih dari KKN” tegas Bupati.
Sosialisasi SPIP juga dirasa penting untuk menciptakan good governance dan clean governance. “Sehingga harus dilakukan secara komprehensif” ungkap Bupati.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengingatkan agar penyusunan dokumen perencanaan dilakukan dengan optimal. Karena menurut Bupati, perencanaan yang jelek hanya merupakan dokumen tanpa makna.[tim/ra]
