laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

12 November 2011

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2012

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2012 digelar pada Jumat siang, 11 Nopember 2011 bertempat di Ruang Sidang  DPRD Kabupaten Trenggalek.  Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh S. Akbar Abas, SE, MM dan diikuti 31 anggota DPRD ini   dihadiri oleh  Bupati Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek para Kepala instansi vertikal serta pimpinan organisasi wanita.
Mengawali paparannya, Bupati Trenggalek, Dr. Ir.Mulyadi, WR, MMT menyampaikan apresiasinya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2012. Kemudian Bupati menjelaskan tentang kebijakan pendapatan dan kebijakan belanja. Untuk meningkatkan pemasukan PAD disebutkan beberapa kebijakan diantaranya pengembangan sumber-sumber pendapatan baru di luar pajak dan retribusi dengan optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah dan sumber daya alam. “ Sedangkan kebijakan untuk meningkatkan Dana Perimbangan adalah mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan PBB dan PPh” lanjut Bupati.
Untuk pendapatan daerah tahun 2012  direncanakan sebesar Rp. 998 milyar 873 juta.  Sedangkan pendapatan tahun 2011 Rp. 942 milyar 479 juta. "Sehingga terjadi kenaikan sebesar 5,93%” tegasnya.
Kenaikan tersebut diharapkan bisa didapatkan dari beberapa pos pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.  Untuk memaksimalkan rencana ini, pada  pos PAD diharapkan naik sebesar 8,22 persen.” Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar 67 Milyar 278 juta rupiah, naik sebesar 5 milyar 108 juta 614 ribu 717 rupiah 6 sen dari tahun lalu” jelas Bupati.  Sumbangan PAD ini akan difokuskan pada jenis pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan dari jenis lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Hal yang sama juga ditargetkan untuk pos dana perimbangan yang diharapkan naik sebesar 17,17%.  Sementara itu pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan akan turun sebesar 25, 93 persen dari tahun lalu. 
Sedangkan untuk belanja daerah, menurut Bupati direncanakan akan ada kenaikan sebesar 2 persen yaitu sebesar 1 triliun 42 milyar 141 juta 474 ribu 938. “ Jumlah ini naik sebesar 20 milyar 447 juta 143 ribu 239 rupiah 80 sen dari tahun lalu sebesar 1 triliun 21 milyar 694 juta 331 ribu 698 rupiah 20 sen.”
Dari hasil perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka  akan terjadi defisit sebesar Rp. 43 milyar 788 juta 612 ribu 635 dalam RAPBD 2012. Menurut Bupati, defisit sebesar Rp. 43 milyar 788 juta 612 ribu 635 tersebut akan ditutp dari pembiayaan netto.
Selain memaparkan tentang nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2012, Bupati juga mengungkapkan tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Selain itu juga disampaikan tiga Ranperda yaitu retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi penggantian biaya cetak peta serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Trenggalek 2011-2031. 
Mengakhiri sambutannnya, Bupati mengharapkan  agar nota keuangan tentang  Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2012 yang baru saja disampaikan bisa segera dibahas dalam sidang DPRD. “ Mengingat waktu yang singkat, semoga nota ini segera diselesaikan sehingga optimalisasi pengelolaan sumber pendapatan daerah dalam rangka mendukung perekonomian daerah dapat segera memiliki payung hukum yang pasti” pungkas Bupati.[tim]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video