laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

18 Oktober 2011

Bupati Ambil Sumpah dan Janji 624 PNS

Sebanyak 624 CPNS  Pemerintah Kabupaten Trenggalek  formasi tahun 2009 menerima SK pengangkatan PNS pada Senin, 18 Oktober 2011 bertempat di gedung Serba guna Kelutan, Trenggalek.  Dari 624 CPNS tersebut,   sejumlah 402 orang hasil seleksi jalur umum, dokter spesialis dan dokter gigi sebanyak 2 orang dan  dari  jalur  tenaga honorer sebanyak  220 orang.  
 
Menurut Kepala BKD, Drs.Ali  Mustofa, M.Si  dalam laporannya mengatakan bahwa CPNS yang dilantik menjadi PNS dari  golongan III ada sebanyak 259 orang, golongan II sebanyak 295 orang dan golongan I sebanyak 70 orang. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan SK CPNS menjadi PNS fungsional yang memenuhi  syarat sebanyak 219 orang yang terdiri dari 129 orang fungsional guru dan 90 orang  tenaga kesehatan.

Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi,WR,MMT dalam sambutannya mengajak seluruh PNS yang baru untuk selalu jujur dan bertanggung jawab.  “Karena sebelum diangkat menjadi PNS harus terlebih dahulu melewati beberapa tahapan dan proses mulai dari kelayakan DP3 serta pendidikan melalui prajabatan dan tes kesehatan” ungkap Bupati.

Menanggapi tentang sumpah jabatan yang baru saja diucapkan, Bupati berharap hal itu bukan hanya dilakukan sebagai ritual saja. “Sumpah jabatan merupakan tekad PNS dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak”. 
Hal itu, lanjut Bupati bisa dilakukan dengan mematuhi segala regulasi yang berlaku . Misalnya ketentuan tentang kepegawaian dan disiplin PNS. Untuk itu, para PNS bisa belajar dari para senior,  yang baik silakan ditiru, sedangkan yang jelek  silakan dibuang.   Bupati juga berpesan 
agar para PNS memahami bahwa mereka adalah abdi masyarakat sehingga paradigma untuk melayani masyarakat benar-benar terpatri dalam benak mereka.  “PNS harus menjadi pelayan rakyat dengan melakukan yang terbaik sesuai bidang kita masing-masing” ujarnya.

Dalam rangka berkontribusi dalam reformasi birokrasi, Bupati juga mengajak  para PNS untuk memiliki etos kerja yang tinggi serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan tantangan zaman yang semakin kompleks. Selain itu juga harus memahami etika birokrasi. Untuk mempercepat birokrasi Bupati memang membuka pintu bagi para PNS, ibaratnya naik memakai lift, turun memakai tangga. PNS atau pejabat struktural lebih  rendah bisa menghadap langsung kepada Bupati, namun setelah itu harus melaporkan hasilnya sesuai  urutan struktural yang ada.  Sehingga tidak ada istilah menilap atau menelikung atasan. Selain itu PNS tidak boleh berpolitik, namun harus tahu politik sehinga tidak mudah diombang-ambingkan oleh situasi. Selain itu, PNS adalah bersifat instruksional  yaitu  harus melaksanakan perintah atasan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq, SH, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir. Sukiman, M.Si dan para Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek. [#]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video