Menyikapi terjadinya berbagai peristiwa yang merasahkan masyarakat seperti kerusuhan di Ambon serta bom bunuh diri di Gereja GBIS Kepunton, Solo pada Minggu, 25 September 2011 kemarin, Bupati Trenggalek Dr.Ir. Mulyadi, WR, MMT mengadakan Rapat Koordinasi keamanan bersama Forpimda dan stakeholders terkait pada Senin, 26 September 2011.
Bertempat di Aula Hotel Hayam Wuruk, tindakan cepat tanggap ini diharapkan mampu merapatkan barisan antar stakeholders, sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kemananan. “Rakor ini meskipun terkesan mendadak, namun memang penting sekali untuk dilakukan dengan harapan bisa segera disosialisasikan ke berbagai elemen masyarakat melalui Muspika maupun Kepala Desa/Kelurahan guna mewujudkan kondisi yang tetap aman dan kondusif” jelas Bupati.
Berdasarkan peristiwa terorisme yang telah terjadi, biasanya dilakukan oleh bukan penduduk setempat [orang asing], bersikapnya aneh atau menutup diri dan ekslusif, berpakaian lain dari kebiasaan masyarakat setempat serta membawa tas/ransel. Oleh karena itu Bupati meminta masyarakat untuk mewaspadai bila mendapati orang dengan ciri-ciri tersebut dan segera melapor kepada aparat keamanan setempat. Supaya informasi ini sampai ke masyarakat, Bupati minta kepada para Camat untuk menyampaikan kepada para Kepala Desa/Kelurahan untuk segera melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Bupati meminta para Camat diminta untuk bertempat tinggal di tempat tugasnya, untuk mempermudah koordinasi dengan anggota Muspika maupun dengan Kepala Desa/Kelurahan.
Guna meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, tempat-tempat perbelanjaan hendaknya ada Satpamnya. Selain itu, tempat ibadah, kantor- kantor, hotel serta tempat-tempat hiburan perlu ditingkatkan keamanannya, mengingat sebentar lagi ada perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
Selanjutnya, Kapolres Trenggalek AKBP. Totok Suharyanto, S.Ik, M.Hum dalam catatannya mengungkapkan bahwa faktanya tindakan terosisme itu memang ada dan dinamikanya terus berproses. Untuk mengatasi terorisme yang bisa dikategorikan sebagai extraordinary crime, menurutnya perlu dilakukan tindakan yang extra comprehensive.
Selanjutnya, Kapolres Trenggalek AKBP. Totok Suharyanto, S.Ik, M.Hum dalam catatannya mengungkapkan bahwa faktanya tindakan terosisme itu memang ada dan dinamikanya terus berproses. Untuk mengatasi terorisme yang bisa dikategorikan sebagai extraordinary crime, menurutnya perlu dilakukan tindakan yang extra comprehensive.
Langkah ketiga, Polres Trenggalek telah meningkatan kegiatan patroli dengan sasaran utama di gereja, tempat keramaian dan di beberapa SPBU. Di akhir laporannya, Kapolres Trenggalek meminta masyarakat untuk segera melapor ke Polres Trenggalek jika menemukan gelagat-gelagat yang kurang baik dan mencurigakan.
Sementara itu, terkait dengan pencegahan tindakan terorisme di Kabupaten Trenggalek, Dandim 0806 Trenggalek, Letkol CZi. Hari Pahlawantoro ikut menambahkan beberapa poin penting. Dalam arahannya, Letkol CZi Hari Pahlawantoro meminta Danramil untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan gelagat yang mencurigakan supaya segera disampaikan ke instansi Polri terdekat. Dandim juga mempersilakan Kapolsek maupun Camat untuk menggandeng Danramil beserta aparat TNI setempat untuk mengatasi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban. Dandim juga mengingatkan perlunya Siskamling maupun Pamswakarsa.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kapolres serta Dandim 0806 Trenggalek, Plh.Kajari Erna Normawati Widodo Putri, S.H juga menjelaskan tentang peran Kajari dalam rangka mengatasi terorisme. Menurutnya, Kajari melalui intelijennya juga telah melakukan beberapa tindakan- tindakan preventif.
Arahan terakhir, S. Akbar Abbas selaku Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek berharap agar beberapa unsur baik Bupati, Polres, Kejaksaan dan masyarakat mampu merapatkan barisan untuk mengatasi permasalah yang terkait dengan hal-hal yang mengusik keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Asal semua kompak, hal seperti ini bisa kita antisipasi” pungkasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi keamanan ini Wakil Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah serta Kepala SKPD, Camat, manajemen bank, pengusaha hotel/pertokoan, MUI serta Forum Kerukunan Umat Beragama [FKUB]. [tim]