laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

15 September 2011

Rapat Paripuna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2011

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2011 digelar pada Senin malam, 14 September 2011 di Graha Paripurna DPRD Kab. Trenggalek. Dari seluruh anggota DPRD yang berjumlah 45 orang, sebanyak 36 orang atau 80 % hadir dalam rapat paripurna kali ini. Sedangkan dari eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Kholiq, SH. M.Si, Sekretaris Daerah Ir. Cipto Wiyono serta seluruh Kepala SKPD, Kepala Bagian serta Ketua Organisasi Wanita.
 Dalam kesempatan pertama, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Alwi Burhanudin, ST. menegaskan bahwa hendaknya penyusunan RAPBD 2011 ini selalu memegang 4 prinsip, yaitu: prinsip transparasi dan akuntabilitas anggaran, prinsip disiplin anggaran, prinsip keadilan dan pemerataan anggaran serta prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran. Ketika menyinggung rencana belanja yang bernilai lebih dari 1 trilyun, Alwi mengungkapkan bahwa hal ini merupakan sebuah rekor belanja, dimana pada tahun-tahun sebelumnya belum ada nilai belanja yang menyentuh nilai 1 trilyun. “Hal ini tentunya merupakan kabar gembira dan sekaligus merupakan tuntutan bagi kita semua untuk bekerja keras dan mengawasi lebih teliti”,ungkapnya.
Drs. Suyatno, juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat dalam kesempatan ini mendukung sepenuhnya kebijakan perubahan APBD 2011 yang difokuskan pada upaya meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Fraksi Demokrat pesimis PAD bisa maksimal dengan beberapa catatan yaitu kepemilikan BPR Bangkit Prima Sejahtera sampai saat ini masih belum jelas, manajemen PDAM  masih belum tertata dengan terbaik, serta masih belum optimalnya fungsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Fraksi Partai Demokrat juga mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap pembangunan infrastruktur bisa berhasil jika hanya mengandalkan bantuan dari dana perimbangan. “Bupati beserta jajarannya harus bisa mencari sumber-sumber dana lain, misalnya dari dana pinjaman perbankan”, tutur Suyatno. Selain itu, kebijakan Pemkab menyimpan dana kas daerah di Bank BPR Jatim juga dipertanyakan, karena berdasarkan peraturan dari Menteri Keuangan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus menyimpan uangnya di Bank Umum Persero, seperti Bank Mandiri Persero, BNI Persero, BTN persero serta Bank Pembangunan Daerah.
Dari Fraksi PKB, Agus Winarto, S.Sos. membenarkan bahwa dari tahun ke tahun pendapatan daerah semakin meningkat. “Namun peningkatan ini masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan besarnya belanja”, tuturnya. Permasalahan yang menjadi perhatian Fraksi PKB adalah terkait dengan tidak seimbangnya antara besarnya retribusi dan pelayanan, misalnya  di Kolam Renang Tirta Jwalita.
Fraksi PKB berpendapat bahwa proporsi dana belanja yang dianggarkan Pemkab Trenggalek masih belum berazaskan pada prinsip keadilan. Diantara tandanya adalah terkait dengan besarnya belanja hibah untuk lembaga semi pemerintah. Sedangkan Belanja Langsung untuk Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) hanya sebesar 48 juta dan untuk Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 275 juta. Padahal dana di 2 SKPD ini manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh rakyat. Sedangkan  lembaga semi pemerintah seperti PKK, Koni dan Dekranasda mendapatkan dana hibah yang lebih besar.
Sedangkan Fraksi APRI (Amanat Patriot Republik Indonesia) melalui juru bicaranya , Suyono, mengharapkan langkah nyata Pemkab dalam mengembangkan Pasar Tradisional sehingga bisa bersaing dengan pasar-pasar modern. Selain itu, Fraksi APRI juga melihat adanya indikasi bahwa masih ada pasar-pasar modern yang sudah beroperasi tapi masih belum berijin
Melalui juru bicaranya, Triono, Fraksi PDI-P meminta jajaran eksekutif lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga mengurangi ketergantungan dari Pemerintah Pusat. Di samping itu, Triono juga mengharapkan dana bantuan sosial bagi masyarakat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga semua pengajuan proposal dari masyarakat dapat ditindaklanjuti asalkan sudah sesuai prosedur dan dana masih tersedia.
Pandangan Umum ditutup dengan penyampaian dari Fraksi Karya Nasional yang disampaikan oleh Ahmad Jauhari. Fraksi Karya Nasional mempertanyakan tentang tidak terjadinya pergesaran kegiatan yang berubah dalam Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Tahun 2011 beserta lampiran. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Pasal 81 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Perubahan APBD dilakukan apabila terjadi pergeseran anggaran antara Unit Organisasi, antara kegiatan atau teknis belanja.[okt/dy]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video