Masyarakat Kabupaten Trenggalek tidak lama lagi dapat menikmati bantuan stimulan dari Pemkab Trenggalek. Paling tidak pada Bulan Juli ini, bantuan berupa semen dan aspal akan mulai didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan. Untuk memperlancar proses pendistribusian dan mencegah adanya masalah yang timbul di kemudian hari, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) sebagai leading sector telah menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan pemberian bantuan stimulan kepada seluruh Camat serta Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Trenggalek. Sosialisasi ini digelar pada Selasa siang, 19 Juli 2011 di Pendopo Kabupaten Trenggalek dan dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek.
Dalam laporannya, Kepala Bapemas Kabupaten Trenggalek, Imam Suprapto SH. M.Si, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya bantuan stimulan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas kesehatan lingkungan, perekonomian sosial dan pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana umum perdesaan. “Adapun besarnya dana untuk pengadaan bantuan stimulan berupa semen dan aspal mencapai 3 milyar rupiah dari APBD Tahun 2011, ditambah 150 juta rupiah sebagai sharing /pendampingan pengadaan barang”, ungkap Imam Suprapto.
Lebih lanjut, Imam Suprapto menjelaskan bahwa hingga bulan Juli 2011 ini permintaan bantuan stimulan yang telah diterima Bapemas sebanyak 7.582 buah proposal, baik permintaan semen maupun aspal. “Untuk semen permohonan bantuan mencapai 986.442.584 sak, sedangkan aspal sebanyak 84.996 drum” jelasnya. Sedangkan bantuan stimulan yang mampu direalisasikan sebanyak 43.750 zak semen dan aspal sebanyak 411 drum.
Dalam kesempatan ini, Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi WR. MMT. menegaskan kembali bahwa semua bantuan stimulan harus melalui dan disetujui oleh Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana masyarakat bisa mengirim langsung proposal bantuan ke Pemkab Trenggalek. “Karena Kepala Desa/Lurah lah yang paling mengetahui kondisi real di desanya, sehingga setiap ada bantuan atau dana keluar dan masuk di daerahnya hendaknya Kepala Desa harus mengetahui”, tutur Bupati. Sebagai seorang pemimpin, Bupati mengharapkan para Kepala Desa/Lurah untuk terus menerus belajar. Belajar bukan hanya di sekolah saja, namun bisa dengan membaca buku. “Dengan pemimpin yang cerdas, setiap permasalahan yang ada di desa pasti bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana”, lanjut Bupati. Selain itu, para Kepala Desa hendaknya mampu untuk selalu mengayomi serta menggerakkan warganya untuk terus bekerja sama dan berswadaya. Terutama untuk mensukseskan pembangunan melalui bantuan stimulan ini.
Terkait dengan pelaporan bantuan stimulan yang akan diterima, Bupati mengharapkan hendaknya laporan bukan hanya mencantumkan jumlah berapa zak semen ataupun drum aspal yang diterima saja. Namun hendaknya, juga dilaporkan terkait dengan berapa volume yang bisa dibangun. “Sehingga ke depan dapat menjadi acuan Pemkab serta DPRD Kabupaten Trenggalek dalam menganggarkan dana stimulan”,tegas Bupati.
Bupati juga melarang bantuan stimulan ini digunakan untuk beberapa hal, diantaranya untuk membangun sarana politik yang bisa memicu iri dan dengki sebagian pihak, untuk kegiatan maksiat, untuk pembangunan yang berdampak merusak lingkungan serta untuk diperjualbelikan. ”Awas, nanti kalau ada semen ataupun aspal yang bercap bantuan stimulan ketahuan dijual, pak Lurah ataupun Kadesnya nanti yang akan disalahkan”, ucap Bupati disambut tepuk tangan para hadirin. Bupati juga mengharapkan agar bantuan stimulan tidak digunakan untuk membangun Balai Desa, namun bisa menggunakan dana ADD saja.
Mengingat bantuan stimulan ini akan didrop di masing-masing desa/kelurahan, Bupati mengharapkan para kepala Desa/Lurah untuk melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat yang akan memperoleh bantuan stimulan. “Kalaupun ada biaya tambahan untuk pengangkutan, hendaknya Kepala Desa menjelaskan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kecurigaan yang timbul di kemudian hari”, harap Bupati. Kepada para Camat Bupati mengharapkan untuk terus mengontrol, mengawasi dan membimbing pelaksanaan bantuan stimulan. Selain dihadiri oleh Kepala Desa dan Camat, sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD terkait. [ys/okt]