laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

14 Juli 2011

Komisi DPRD Kabupaten Trenggalek Sampaikan Laporan terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2010

        Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2010 digelar pada Selasa malam, 12 Juli 2011 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Trenggalek.
         Secara bergantian masing-masing juru bicara tiap komisi memaparkan laporan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 yang telah dibahas oleh masing-masing Komisi bersama dengan mitra SKPD terkait.
         Komisi I yang mendapat giliran pertama melalui juru bicaranya Agus Winarto menyampaikan beberapa point penting. Dalam paparannya Komisi I menyoroti tentang proses rotasi, mutasi dan promosi para aparatur pemerintahan yang menjadi tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Komisi I mengharapkan proses mutasi dan rotasi pegawai agar arus memperhatikan hasil analisa jabatan. Selain itu, penempatan personil pada posisi tertentu harus mempertimbangkan senioritas, keahlian, pangkat/golongan, pengalaman dan aspek normatif lainnya.
         Sedangkan terkait dengan opini BPK yang wajar dengan pengecualian, Komisi I melalui juru bicaranya meminta Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen untuk secara bersungguh-sungguh melakukan langkah-langkah nyata agar pada tahun yang akan datang memperoleh opini BPK yang lebih baik.
          Selanjutnya, Komisi II yang membidangi Keuangan dan Perekonomian melalui juru bicara Roni Muhtarom memberikan beberapa rekomendasi terkait dengan penerimaan PAD. Mengingat pentingnya peran PAD sebagai salah satu indikator tingkat kemandirian daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka Komisi II merasa perlu adanya perbaikan untuk beberapa aspek. Salah satunya yaitu sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup besar . Menurut Komisi II, untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah perlu menempuh upaya intensifikasi yang lebih efektif dengan mengoptimalkan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam kebijakan penegakan dan pengawasan peraturan daerah.
          Muhadi selaku juru bicara dari Komisi III meminta koordinasi antara Komisi III dengan SKPD terkait untuk ditingkatkan sehingga proses perencanaan dan pengawasan pembangunan dapat dilakukan lebih baik lagi. Menurut Komisi III hal ini sebagai upaya untuk menghindari pembangunan yang terbengkalai seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak terulang hal yang serupa. Komisi III juga menggarisbawahi tentang pembangunan ruas jalan Kampak-Munjungan yang hendaknya diperhatikan lagi oleh semua pihak bukan hanya SKPD terkait namun juga semua elemen Pemerintah Darah.
           Terkait dengan kondisi geografis Kabupaten Trenggalek yang sering dilanda bencana banjir dan longsor yang selalu mengakibatkan kerusakan fasilitas umum maupun bangunan masyarakat, Komisi III memberikan masukan kepada SKPD terkait untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak Perhutani. Selain itu, Pemerintah Kabupaten melalui SKPD terkait diharapkan melakukan pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan serta perbaikan drainase pada ruas-ruas jalan.
           Sementara itu dalam rekomendasinya, Komisi IV melalui juru bicara Triyono meminta penataan guru harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah, dan penempatannya supaya disesuaikan dengan bidang studynya. Terkait dengan GTT dan PTT, Komisi IV mengharapkan permasalan mereka segera diselesaikan sesuai peraturan yang ada terutama yang tidak termasuk dalam kategori I dan kategori II. Masih menyoroti tentang ranah Pendidikan, Komisi IV menyarankan evaluasi kinerja Kepala Sekolah bisa diadakan setiap 4(empat) tahun sekali.
           Setelah agenda penyampaian laporan komisi-komisi berakhir, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pembahasan Panitia Kerja [Panja] DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Pemeriksaan 2010.    
Rapat Paripurna DPRD kali ini dipimpinj  oleh S.Akbar Abbas, SE, M.Si dan dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT, Wakil Bupati, Kholiq, SH, M.Si. Kepala SKPD, Kepala instansi vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Trenggalek dan pengurus Organisasi Wanita Kabupaten Trenggalek.#

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video