laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

1 Juli 2011

Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2010

Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek secara bergantian telah  menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  tahun .anggaran  2010  pada rapat parpurna DPRD yang digelar Jum'at, 1 Juli 2011.   Selain itu, pada rapat  paripurna tanggal  1 Juli 2011  ini  juga diagendakan pembentukan Panja DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka membahas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK RI Tahun pemeriksaan 2010.  
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, S. Akbar Abas, SE, MM ini,  Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Guswanto mempertanyakan realisasi PAD yang tidak mencai 100 persen dari target beserta kendalanya. Selain itu, Fraksi ini juga menanyakan kelanjutan jalan tembus Gemaharjo - Prigi serta pengeloaan Stadion Kelutan.
Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara H. Sujono juga menanyakan faktor  penyebab tidak terpenuhinya seluruh taget PAD dan langkah apa yang akan dilakukan. Terkait dana transfer di bidang pertanian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar  Rp. 10 miliar  yang diterima Pemkab Trenggalek setelah penetapan Perubahan APBD, oleh Fraksi ini ditanyakan apakah sudah termasuk dalam pertanggungjawaban yang dibahas dalam Ranperda ini.
Untuk Fraksi Partai Demokrat, pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Sugino Poedjosemito, SH, MH dan Mugianto, S.Pd. Fraksi ini berpendapat bahwa belanja subsidi  bunga bank sebesar Rp. 1 miliar yang terealisasi Rp. 950 juta melalui BPR Jwalita  bagi usaha kecil menengah merupakan kebijakan yang salah atau tidak tepat sasaran, karena yang menerima manfaat sangat terbatas. Selain itu, Fraksi ini juga minta penjelasan kenapa masih ada simpanan berupa giro di PT BPR Jatim, padahal seharusnya di bank umum yang direkomedasikan Kementrian Keuangan, bukan BPR.
Fraksi PKS melaui juru bicara Moch. Alwi Burhanudin, ST  mempertanyakan adanya perbedaan angka yang cukup besar yaitu sekitar Rp. 200 juta  pada neraca  Pemkab Trenggalek mengenai aset Pemkab Trenggalek, antara yang tertulis di draft Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2010 [Rp. 1.531.399.906.262,50]  dengan neraca Pemkab Trenggalek pada buku LHP  BPK atas laporan keuangan Pemkab Trenggalek tahun 2010  [Rp. 1.307.767.105.343,82].
Sedangkan Fraksi  Karya Nasional dengan juru bicara Arik Sriwahyuni, SE, MM  mempertanyakan minimnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan khususnya pada PDAU, modal yang diberikan begitu besar, namun pendapatan yang diperleh sangat kecil. Langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Trenggalek. Fraksi ini juga menanyakan langkah dan kebijakan yang akan diambil Bupati menyikapi parahnya kerusakan jalan-jalan di Kabupaten Trenggalek.
Terakhir Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia [Apri]  dengan juru bicara Sutikno. mengkritisi pencairan dana BOS yang belum sesuai harapan. Oleh karena itu diminta Bupati segera mengambil langkah yang tepat agar permasalahan di lapangan tidak berlarut-larut.  Fraksi ini juga menyoroti Apotik Jwalita yang merupakan aset Pemkab Trenggalek kenapa pengelolaannya oleh pihak ketiga.  Fraksi Apri menyarankan agar apotik ini dikelola langsung oleh Pemkab Trenggalek sehingga keuantungannya akan meningkat.
Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT, Sekretaris Daerah, Ir. Cipto Wiyono, M.Si. para kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek, ketua organisasi wanita serta kepala instansi vertikal  [#]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video