Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawan. Ketika kita memperingati Hari Ulang Tahun [HUT] Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada bulan Agustus, maka sudah seharusnya kita mengenang jasa para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia disamping melakukan berbagai kegiatan sebagai ungkapan rasa syukur. Terkait hal tersebut, Bupati Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 130/370/406.011/2011 tanggal 8 Juni 2011 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2011.
Melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPD se-Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas/Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Lembaga Pemerintah/Swasta dan Pimpinan Parpol serta Ormas se-Kabupaten Trenggalek tersebut Bupati meminta segenap elemen masyarakat untuk berperan secara aktif dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI dengan menggelar berbagai kegiatan.Selain itu, merujuk surat dari Menteri Sekretaris Negara Nomor : B.328/Kemsetneg/Setmen/TUHMK.08/2011 tanggal 9 Mei 2011, kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan diminta diselenggarakan secara khidmat dan meriah serta diusahakan hemat biaya dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut, Bupati meminta agar dilakukan kegiatan kebersihan dan pengecatan di lingkungan Badan/Dinas/Kantor/Instansi /lembaga setempat, juga memasang umbul-umbul/penjor atau hiasan lainnya di halaman/depan kantor masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2011 dan mengibarkan Bendera Merah Putih 1 (satu) tiang penuh di depan rumah/tempat kerja masing-masing selama 5 (lma) hari berturut-turut mulai tanggal 14 s/d 18 Agustus 2011 mulai pukul 06.00 s/d 18.00 WIB.
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang mengambil tema “DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA TINGKATKAN KESADARAN HIDUP DALAM KE-BHINNEKA-AN UNTUK KOKOHKAN PERSATUAN NKRI, KITA SUKSESKAN KEPEMIMPINAN INDONESIA DALAM FORUM ASEAN UNTUK KOKOHKAN SOLIDARITAS ASEAN”, Bupati meminta kepada seluruh Kepala Instansi untuk memotivasi dan mengusahakan agar staf/anggota lembaga/organisasi dapat mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2011 melalui media elektronik serta menyelengarakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap Bada/Dinas/Kantor/Instansi/Lembaga masing-masing pada tanggal 17 Agustus 2011 pukul 07.00 WIB, sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia Tahun 2011.
Sedangkan untuk para penyelenggara acara hiburan, diharapkan acara yang diselenggarakan nantinya dijadikan sebagai sara pendidikan dan hiburan bagi masyarakat dengan kegiatan yang murah, meriah dan tidak menimbulkan kerawanan atau perbenturan di masyarakat dan mendorong prakarsa/kreativitas masyarakat serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional agar hakekat penringatan dari, oleh dan untuk masyarakat benar-benar terwujud.
Diingatkan pula karena awal bulan Agustus 2011 sudah memasuki bulan Ramadhan 1432 H, maka kegiatan yang bersifat hiburan/perayaan/perlombaan/pertandingan diminta sudah selesai sebelum tanggal 29 Juli 2011.