laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

29 Juni 2011

Pedagang Makanan Diminta Menjual Produk Yang Telah Ada Ijinnya

Tidak bisa dipungkiri bahwa makanan dan minuman yang diedarkan di pasaran ada  mengandung bahan pengawet dan pewarna. Beberapa di antaranya memang diperbolehkan namun banyak pula di antaranya yang dilarang karena merusak kesehatan. Untuk meminimalisir banyaknya barang yang mengandung zat berbahaya, Pemkab Trenggalek melalui Dinas Koperasi Industri Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindagtamben) setiap 3 bulan sekali secara rutin menggelar pengawasan peredaran makanan dan minuman yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Untuk tribulan kedua, Dinas Koperindagtamben bekerjasama dengan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Bagian Perekonomian dan Bagian Humas Setda Kabupaten Trenggalek telah mengadakan pengawasan peredaran makanan dan minuman pada hari Senin, 27 Juni 2011. Tempat yang menjadi sasaran pengawasan yaitu pasar-pasar tradisional serta beberapa kios di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Trenggalek, Pogalan, Durenan serta Watulimo.
Pengawasan peredaran barang untuk kali ini sekaligus untuk menindaklanjuti temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur yang pada tanggal 16 Maret 2011 yang lalu telah melakukan uji laboratorium  terhadap beberapa jenis makanan yang terdapat di wilayah Kecamatan Trenggalek dan hasilnya ditemukan kandungan  beberapa zat berbahaya seperti Rhodamin B dan Formalin. Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yang digunakan untuk mewarnai pakaian/kain dan dilarang keras untuk digunakan sebagai pewarna makanan. Menurut tim dari Dinas Kesehatan, bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi zat ini secara berlebihan yaitu dapat merusak fungsi ginjal dan hati.
Salah satu ciri makanan yang mengandung Rhodamin B adalah warnanya menyala dan yang paling banyak ditemui di pasaran adalah berupa krupuk mentah. Namun untuk memastikan apakah makanan itu mengandung zat berbahaya atau tidak, tetap harus di uji melalui laboratorium.
Dari berbagai jenis zat pewarna yang sering digunakan oleh masyarakat dan mengandung Rhodamin B adalah jenis pewarna bubuk yang dibungkus dengan kertas berwarna-warni dan biasanya bermerk kancil atau kucing. Menurut keterangan para pedagang, pewarna semacam ini banyak digunakan untuk campuran jenang/dawet. Jenis pewarna ini tidaklah dilarang di pasaran, namun hendaknya para penjual memastikan bahwa pewarna ini digunakan bukan untuk campuran makanan. Sedangkan khusus untuk pewarna makanan yang dibolehkan, biasanya pada label kemasan sudah tercantum bahwa produk itu khusus digunakan untuk makanan.
Tim menyadari sepenuhnya bahwa penjualan produk-produk yang membahayakan sepenuhnya bukan disebabkan karena kesengajaan penjual saja. Namun lebih disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat terhadap zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Hal ini tampak ketika tim pengawas memberikan penjelasan secara rinci kepada pedagang tentang bahaya zat-zat tersebut. Para pedagang tampak memperhatikan dengan antusias dan berjanji untuk memberitahukan hal ini kepada konsumen mereka.  “Matur suwun (terima kasih) ya Bu telah dijelaskan”,ucap salah seorang pedagang di Pasar Bendo Kecamatan Pogalan kepada Tim Pengawas.
Kepada para pedagang, Tim Pengawas mengharapkan untuk hanya menjual produk yang sudah ada ijinnya. Biasanya untuk Industri Rumah Tangga, jika sudah ada ijinnya akan dicantumkan Nomor Registrasi P-IRT nya. Barang yang sudah ada ijinnya berarti telah melalui proses penyuluhan produk dari Dinas Kesehatan dan dipastikan bahwa di dalamnya tidak terkandung zat-zat yang berbahaya.
Selain barang-barang yang mengandung zat berbahaya, tim pengawas juga memisahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan rusak. Hal ini tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya masyarakat Trenggalek.[okt/ys]

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video