Akhir-akhir ini marak beredar surat palsu dengan berbagai modus penipuan dengan mengatasnamakan Dinas/Instansi Pemerintah/Pejabat Negara untuk mencari kepentingan pribadi. Kali ini modus yang perlu diantisipasi adalah adanya seseorang yang membawa dan menyerahkan surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang berisi persetujuan permohonan dana APBN terhadap usulan Kepala Daerah. Atas jasa tersebut, kemudian meminta sejumlah uang.
Berdasarkan surat dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia tanggal 19 April 2011 Nomor: S-812/AG/2011 perihal Antisipasi Praktik Penipuan Persetujuan Anggaran, dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) tidak pernah memberikan persetujuan atas permohonan anggaran yang bersumber dari APBN/APBN-Perubahan melalui surat semacam itu dan tidak pernah memberikan arahan untuk mempersiapkan rekening penampungan pada Bank Pemerintah.
Selain itu, tidak dikenal mekanisme persetujuan permintaan/pemerintah dana APBN.APBN-Perubahan melalui surat yang dikurir tersebut Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh Kepala Instansi Pemerintah untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan tidak mempercayai modus penipuan dengan membawa surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang menyatakan memberi persetujuan permintaan anggaran atau semacamnya.
Dan apabila ada yang menemukan oknum yang melakukan hal tersebut, diminta untuk melaporkan kepada yang berwajib atau kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat DJA, Telp. 021-34357506, Email: Ortaladja@gmail.com.