Menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ir. Bambang Basuki, MM, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi kependudukan pada Selasa, 3 Mei 2011 bertempat di Graha Bhawarasa.
Acara yang juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek, DR. Ir. H. Mulyadi WR, MMT, Ketua DPRD, S. Akbar Abas, SE, MM, Wakil Bupati, Kholiq, SH, M.Si. Anggota Forpimda, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek serta Kepala SKPD lingkup pemkab Trenggalek ini sebagai pelaksanaan Program Strategis Nasional yang diarahkan menuju Sistem Administrasi Kependudukan ( SIAK ) yang tahapan kegiatannya meliputi Pemutakhiran Data Kependudukan, Penerbitan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan Penerapan e – KTP.
Sebagai persiapan menuju realisasi program e-KTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek hingga saat ini telah menyelesaikan tahapan kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan hingga akhir Desember 2010. “ Hasil entri datanya telah dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsolidasi lebih lanjut” . papar Kepala Dispendukcapil, Sigid Agus Hari Basoeki, SH, M.Si dalam paparannya selaku Ketua Pelaksana.
Menurutnya, e-KTP tersebut paling lambat akan bisa dioperasikan mulai tahun 2012. Penerapan e-KTP, lanjut Sigid Agus Hari Basoeki akan menghasilkan data base yang lebih akurat, lebih mampu mendukung sistem keamanan negara sehingga perencanaan pembangunan akan lebih cepat. Seperti diketahui, hingga saat ini masih saja ditemukan adanya pemalsuan dokumen seperti KTP palsu dan KTP ganda. Fenomena – fenomena tersebut bisa dicegah dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan yang didalamnya akan dicantumkan dokumen dasar, password serta dokumen identitas lainnya. Untuk Kabupaten Trenggalek penerbitan NIK direncanakan akan selesai Juli 2011 nanti.
Sebagai upaya penyiapan 4 tenaga teknis di tiap kecamatan yang dipersyaratkan pada penerapan e-KTP, Dispendukcapil telah melakukan pelatihan kepada 35 tenaga operasional pelayanan di tingkat kecamatan untuk memenuhi tenaga teknis tersebut yang akan melakukan pemutakhiran data di masing-masing Kecamatan. Pelatihan itu sendiri telah dimulai sejak 30 April 2011 lalu dan akan berakhir hari ini ( Selasa, 3 Mei 2011). Demikian disampaikan Kepala Dispendukcapil, Sigid Agus Hari Basoeki, SH, M.Si mengakhiri laporannya.
Bupati Trenggalek, DR. Ir. H. Mulyadi WR, MMT menyatakan bahwa sosialisasi ini mempunyai peran yang cukup strategis untuk menghasilkan masukan yang konstruktif dan persepsi yang sama dan searah dalam menyikapi atau merespon Program Strategis Nasional Sistem Administrasi Kependudukan baik di tingkat Pusat maupun di tingkat daerah.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada para Kepala SKPD dan para Petugas di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa / Kelurahan sampai pada tingkat RT / RW dan semua pihak, untuk bekerja keras sehingga mampu merealisasikan kegiatan tahap demi tahap mulai dari pemutakhiran data hingga penerapan e-KTP sesuai dengan fungsinya masing – masing. Terkait penyiapan tenaga untuk menyongsong penerapan e-KTP, Bupati memerintahkan Kepala BKD agar para CPNS yang menguasai komputer ditugaskan di kecamatan.
Terkait pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, ada satu hal yang perlu segera diperbaiki yaitu kondisi gedung dinas Dukcapil yang kurang memenuhi syarat. Bupati mengharapkan dukungan semua pihak agar gedung tersebut segera direhab. Terlepas dari kondisi tersebut, pelayanan publik dari Dukcapil ditunjuk sebagai unit pelayanan publik percontohan yang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menghindari korupsi.
Menurut Ir. Bambang Basuki, MM, nara sumber dari Kemendagri, Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu dari 300 kab/kota yang ditargetkan menerapkan e-KTP pada tahun 2012. Untuk merealisasikan hal tersebut, Kementrian Dalam Negeri akan membantu sararana dan prasana yang diperlukan, baik untuk Dispendukcapil maupun untuk kecamatan-kecamatan. Sedangkan Pemkab Trenggalek mendapatkan tugas menyiapkan SDM pelaksananya maupun sarana pendukung, misalnya cadangan Genset untuk Dispendukcapil . serta tiap kecamatan Sehingga ketika listrik PLN padam, pelayanan tetap bisa berjalan.