Dalam rangka memperingati 103 Tahun Hari Kebangkitan Nasional tahun 2011, Bupati Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 460/318/406.011/2011 tanggal 15 Mei 2011. Dalam surat edaran tersebut diinstruksikan agar masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh pada tanggal 20 Mei 2011, mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB. Bagi instansi/satuan kerja pemerintah pada tanggal 20 Mei 2011 juga diinstruksikan untuk melaksanakan upacara di instansi/satuan kerja masing-masing dengan mengacu pada pelaksanaan tahun 2010 yang lalu atau berpedoman pada panduan dari Kementrian Kominfo RI sebagai mana dapat didomnload di website : www.kebangkitan-nasional.or.id.
Pada tanggal 18 – 24 Mei 2011 dinyatakan sebagai Pekan Swadesi. Oleh karena itu kepada karyawan dan karyawati pemerintah maupun swasta diminta untuk berpakaian produk dalam negeri yang bermotif batik/lurik pada pekan swadesi tersebut, sebagai ungkapan cinta produk dalam negeri. Kecuali bagi karyawan/karyawati yang karena tugasnya diharuskan berpakaian khusus, misalnya Satpol PP, Perawat dan sebagainya.
Sedangkan Tema Peringatan 103 Tahun Hari Kebangkitan Nasional tahun 2011 ini adalah “Dengan Semangat Harkitnas Ke-103 Tahun 2011, Kita Wujudkan Kebangsaan Yang Berkarakter, Bersatu dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Yang Sejahtera".#
