Masyarakat Trenggalek yang berminat untuk membuka usaha namun belum mempunyai lokasi yang strategis, Pemkab Trenggalek masih membuka untuk tahap kedua penyewaan Rumah Kios (Ruki) Stadion Kelutan. Lokasi ruki ini sangatlah strategis karena terletak di pinggir jalan raya Soekarno Hatta Kelurahan Kelutan Kecamatan Trenggalek.
Namun dalam penawaran kali ini hanya terbatas sebanyak 9 unit saja, yaitu dari nomor urut 8 s/d 16. Karena dari 17 unit yang dibangun, telah disewa sebanyak 7 unit serta 1 unit digunakan khusus untuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek. Uang sewa ruki berukuran 4x6 meter dengan 2 lantai ini adalah sebesar 36 Juta Rupiah selama 4 tahun dengan uang muka sebesar 50 % atau 18 juta rupiah. Untuk 6 bulan pertama penyewa tidak perlu membayar. Setelah itu diharuskan mengangsur 750 ribu tiap bulan selama 2 tahun.
Bagi warga yang berminat diharapkan segera mengajukan permohonan secepat mungkin, karena pendaftaran hanya dibuka mulai tanggal 30 Mei 2011 hingga 10 Juni 2011. Namun pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu apabila pendaftar sudah mencapai jumlah ruki yang tersedia.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh yang berminat yaitu : menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati Trenggalek (bermaterai Rp 6.000,-) dikirim langsung ke “Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [DPPKAD] Kabupaten Trenggalek” Jln. Sunan Kalijogo No. 2 Trenggalek, dengan melampirkan copy KTP yang dilegalisir oleh Kepala Kelurahan/Desa, copy Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP) serta melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000,-) dengan format yang telah ditentukan. [okt/ys]
