Salah satu agenda utama pembangunan Kabupaten Trenggalek yang telah dicanangkan pemerintahan Mulyadi-Kholiq periode 2010-2015 adalah mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik menuju pelayanan prima. Untuk mewujudkan hal ini, Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Konsekuensi dari Perbup ini adalah tiap SKPD penyelenggara pelayanan publik harus segera menyusun Standar Pelayanan Publik (SPP) yang antara lain berisi tentang prosedur kerja, biaya dan waktu.
Selain itu, Bupati juga telah menunjuk salah satu unit penyelenggara pelayanan publik yang akan dijadikan sebagai Unit Percontohan Pelayanan Publik. Berdasarkan survey yang telah dilakukan serta mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing unit pelayanan publik, akhirnya Bupati memutuskan untuk menunjuk Puskesmas Gandusari sebagai Unit Percontohan Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek.
Untuk melihat dari dekat, Rabu 20 April 2011, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si bersama Kabag Organisasi, Anik Suwarni, SH, M.Si. dan Kabag Humas mengunjungi Puskesmas yang terletak di sebelah selatan Pasar Gandusari ini. Di Puskesma, Sekda disambut dr. Malukyanto. Kepala Puskesmas Gandusari beserta staf. Sekda mengharapkan kepada Kepala Puskesmas beserta jajarannya untuk memanfaatkan dengan seoptimal mungkin fasilitas yang tersedia, menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Puskesmas serta yang tidak kalah pentingnya melayani masyarakat dengan senyum.
Tidak hanya itu saja, untuk lebih memastikan pelayanan di Puskesmas Gandusari berlangsung dengan baik, Sekda juga meninjau tiap ruang pelayanan, berdialog dengan petugas serta mengunjungi pasien yang dirawat inap di Puskesmas ini.
Di lain pihak, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, SH. M.Si. menyampaikan bahwa Puskesmas Gandusari akan didampingi oleh konsultan yang berkompeten dengan tujuan agar Puskesmas Gandusari mendapatkan sertifikat ISO.
ISO (International Organization for Standarisation) merupakan standar mutu yang telah diakui international. Dengan sertifikat ini diharapkan manajemen serta kinerja Puskesmas Gandusari telah sesuai dengan standar internasiona, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal [pelayanan prima].
Dengan adanya program percontohan pelayanan publik di Puskesmas Gandusari ini diharapkan SKPD penyelenggara pelayanan publik lainnya dapat mencontoh dan belajar pada pelayanan Puskemas Gandusari. Tujuan dari semua ini hanya satu, yaitu agar masyarakat puas mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara pelayan publik atau indeks kepuasan masyarakat tinggi [okt/ys]