laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

2 Maret 2011

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tentang Pengadaan Barang Jasa

     Bertempat di Gedung Serba Guna Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Trenggalek, pada hari Rabu, 2 Maret 2011 diselenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa.
      Acara yang diagendakan berlangsung dua hari, yang dimulai tanggal 2 Maret 2011 sampai dengan 3 Maret 2011 ini diikuti oleh perwakilan dari SKPD, didalamnya termasuk Pengguna Anggaran  dan  Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) SKPD se-Kabupaten Trenggalek.
     Bupati Trenggalek dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Ir. Cipto Wiyono, Msi antara lain menyatakan bahwa acara ini sedemikian pentingnya mengingat sebagai satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
     Bupati juga mengingatkan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa. Tiap SKPD diminta untuk mengirimkan stafnya yang potensial untuk mengikuti sertifikasi ini. Sehingga jumlah staf yang memiliki sertifikat bertambah, dengan demikian bila SKPD akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa tidak kebingunan petugas.
     Selain itu Bupati menyatakan bahwa jumlah asosiasi pengusaha konstruksi di Kabupaten Trenggalek berjumlah 17 dengan jumlah anggota sekitar 500 perusahaan.  Sedangkan jumlah kegiatan atau proyek sangat terbatas, sehingga untuk mendapatkan pekerjaan akan bersaing dengan ketat. Sehingga para rekanan juga perlu untuk memahami Perpres ini.
     Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini merupakan realisasi kerjasama antara Pemkab Trenggalek dengan Universitas Diponegoro Semarang. Oleh karena itu salah satu narasumber adalah Darminto Pujotomo, ST, MT merupakan akademisi dari UNDIP Semarang sekaligus staf pada LPKK [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah] [@].

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video