laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

2 Maret 2011

Bupati Lantik Mulyanto Sebagai Kades Ngadirenggo


Setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan pada tanggal 12 Pebruari 2011 lalu, hari Rabuf 02 Maret 2011 bertempat di Balai Desa Ngadirenggo, Mulyanto secara resmi diambil sumpahnya dan dilantik oleh Bupati Trenggalek sebagai Kepala Desa [Kades] Ngadirenggo  yang baru untuk menggantikan Pj. Kades Ngadirenggo, Imam Musahim, S.Ag. Kades muda yang saat ini baru berusia 33 tahun ini akan memangku jabatan Kades Ngadirenggo selama 6 tahun ke depan.
Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Muyadi WR. MMT. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkades sehingga secara umum pelaksanaan berjalan dengan tertib, lancar dan  aman.  “ Partisipasi  masyarakat  dalam Pilkades yaitu dengan menggunakan hak pilihnya cukup besar, 80,20% ,  selain itu panitia yang jujur dan adil patut diacungi jempol”, tutur Bupati.
Terkait penyelenggaran pemerintahan desa, Bupati mengharapkan kepada Kades yang baru untuk segera membuat pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Pembuatan RPJMDes ini diharapkan mengakomodasi janji-janji yang telah disampaikan ketika kampanye, namun  harus  menyesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Trenggalek. Jika ada kesulitan, Bupati mengharapkan kepada Kades beserta jajarannya untuk berkonsultasi ke Camat masing-masing atau ke Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek.
Pada tahun 2011 ini, lanjut Bupati, Pemkab telah merencanakan program-program untuk desa, antara lain  BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) sebesar Rp 60 juta tiap desa, dan  ADD (Alokasi Dana Desa). Untuk ADD, sebesar 30 % akan digunakan untuk operasional Pemerintahan Desa sedangkan sisanya yang 70 % digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa, Pemkab Trenggalek juga mengalokasikan bantuan stimulan berupa semen dan asphalt. Hal itu perlu dilakukan desa, karena beban Pemkab Trenggalek sudah sangat berat untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, baik jalan dan jembatan sedangkan anggaran yang tersedia terbatas.
Bupati juga meminta kepada Kades dan BPD untuk saling bekerja sama agar pembangunan desa berjalan dengan lancar. “ Jika desa ingin maju, Kades dan BPD harus rukun begitu juga dengan Bupati dan DPRD”, ujar Bupati disambut tawa oleh hadirin. Bila ada masalah atau perbedaan pendapat, Bupati minta agar diselesaikan dengan musyawarah, tidak harus melalui demonstrasi. Bupati mengingatkan bahwa kita masih memiliki sila ke-empat dari Pancasila yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Pelantikan Kades Ngadirenggo ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Akbar Abas, SE, MM, Plh. Asisten Pemerintahan, Drs. I Gede Siama, M.Si. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Ny. Peny Mulyadi, Kabag Pemdes, Kabag Hukum, Muspika Pogalan, para tokoh agama dan masyarakat Desa Ngadirenggo [#].

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video