laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

23 Maret 2011

Bupati Kukuhkan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)


      Berangkat dari pemikiran bahwa sumber daya hutan sebagai ekosistem perlu dilakukan pengelolaan secara adil, demokratis, efisien dan professional  dan guna menjamin keberhasilan fungsi dan manfaat hutan untuk kesejahteraan masyarakat, pada Rabu 23 Maret 2011 diselenggarakan pengukuhan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Dalam acara ini sekaligus   secara resmi dikukuhkan  Pengurus Paguyuban LMDH Kabupaten Trenggalek masa bhakti 2010-2015 oleh Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT.  
Ketua Paguyuban LMDH periode 2010-2015 yang baru saja dikukuhkan, Agung Utomo, mengajak seluruh Ketua LMDH tingkat Desa untuk berkarya melaksanakan program kerja LMDH dengan  mengelola hutan bersama masyarakat.  Sehingga, posisi LMDH disini diibaratkan sebagai pupuk penyemangat untuk melakukan asas- asas pembangunan. “Bekerja dengan penuh semangat yang pada akhirnya dapat memberikan andil untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di masyarakat.”paparnya.
     Senada dengan Ketua Paguyuban  LMDH, Wakil Kepala Unit II Perum Perhutani Jawa Timur, Ir. Elan Berlian, MM meminta seluruh  stakeholders dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah dan Perhutani bersama dengan LMDH dan masyarakat secara bersama-sama mengelola hutan, mulai dari menanam, memelihara dan mengamankan,  untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Jika penyamaan visi ini telah dilakukan, maka interaksi positif antara pihak-pihak tersebut bisa terwujud. Terkait dengan peran LMDH ke depan, Ir. Elan Berlian, MM menyarankan agar LMDH membentuk unit-unit kerja yang pada akhirnya  mampu memberikan  peran  bagi kesejahteraan masyarakat. 
     Sementara itu, Bupati Trenggalek. Dr. Ir. Mulyadi, WR. MMT sekaligus Pelindung  Paguyuban LMD Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya mengharapkan agar LMDH bisa langsung bekerja dalam  pengelolaan hutan, mengingat hampir 50 % wilayah di Kabupaten Trenggalek merupakan kawasan hutan.  Terkait dengan  Pemerintah Daerah untuk memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan  dalam pengelolaan hutan, Bupati mengharapkan agar  LMDH mampu menjadi perantara antara pihak Perhutani dan masyarakat  sehingga potensi-potensi konflik bisa dihindari.
      Di Kabupaten Trenggalek terdiri dari 122 LMDH yang tersebar di 14 kecamatan. Keberadaan LMDH merujuk Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan  serta SK Direksi Perum Perhutani Nomor 136 tahun 2001 tentang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. LMDH sendiri mulai terbentuk pada tahun 2005  dan satu desa di kawasan hutan terdiri satu LMDH. Dari 122 LMDH yang ada di Kabupaten Trenggalek, LMDH Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo paling banyak memiliki anggota, yaitu 6000 orang. Sedangkan yang paling sedikit anggotanya adalah LMDH Desa Pakis Kecamatan Durenan, yaitu 130 orang.
     Acara ini dihadiri  anggota Forum Pimpinan Daerah [Forpimda] Kabupaten Trenggalek, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Trenggalek, Camat se-Kabupaten Trenggalek serta Ketua LMDH se Kabupaten Trenggalek serta Penasehat Paguyuban LMDH, Samudi [pengusaha], Adm Perhutani KPH Kediri, Ir. Yahya Amin, MP [ra].

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video